JATIMKINI.COM, Anggota Komisi E DPRD Jatim Indriani Yulia Mariska mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil tindakan untuk mengatasi wabah campak di daerah Sumenep. Terlebih Pemerintah setempat telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat penyakit campak yang mewabah dalam beberapa bulan terakhir.
"Kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Peran Dinas Kesehatan Jatim sangat diperlukan guna menopang langkah yang sudah dilakukan Pemkab Sumenep terkait kasus campak ini,” ujarnya, Senin (24/8/2025).
Politikus Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyebut, penyakit campak yang mewabah di Sumenep mayoritas menyerang anak-anak dan bayi di bawah lima tahun (balita). Situasi ini, lanjut Indriani, cukup mengkhawatirkan lantaran sudah ditetapkan menjadi KLB.
Berdasarkan data yang diterimanya, 12 anak meninggal akibat wabah campak. Sementara itu mulai Januari sampai Agustus 2025 tercatat ada 1.534 kasus di wilayah tersebut.
Saat ini, pihak Dinas Kesehatan Sumenep telah mengambil langkah imunisasi massal untuk menanggulangi campak.
“Saya mendukung penuh keputusan Dinkes Sumenep untuk melakukan imunisasi massal guna pencegahan campak, untuk mencegah jatuhnya korban campak. Dan semoga rantai penyebaran campak juga terhenti di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan, kasus campak di Sumenep tidak bisa ditangani pemerintah saja. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam pencegahan penularan penyakit tersebut.
“Ini warning agar semua elemen turun tangan, Dinkes Jatim, dinas kesehaan setempat, serta pihak terkait di Pemkab Sumenep. Saya pun berharap semua lapisan masyarakat Sumenep juga ikut membantu upaya pencegahan campak di sekitar lingkungannya," ucapnya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat terus mengampanyekan jaga kebersihan lingkungan, makan makanan sehat, dan bergizi. "Jangan lupa untuk menerapkan pola hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Pemkab Sumenep saat ini sedang gencar melalukan imunisasi massal yang melibatkan seluruh puskesmas serta dukungan lintas sektor.
Dinkes Sumenep juga telah melakukan kajian epidemiologi terkait kasus ini dan mengeluarkan surat edaran ke desa-desa untuk penanganan isolasi bagi penderita campak.
Dinkes juga melakukan microplanning di puskesmas-puskesmas sebagai bagian dari pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI), atau imunisasi ulang massal untuk anak-anak usia 9 bulan hingga 59 bulan di seluruh wilayah Sumenep.
Sementara data dari Dinas Kesehatan P2KB Sumenep menunjukkan bahwa kasus campak paling banyak terjadi pada anak usia di bawah lima tahun. Kondisi ini menekankan urgensi pelaksanaan imunisasi massal serta langkah-langkah pencegahan lainnya.
Editor : Rochman Arief