Wali Kota Sutiaji Perkuat UMKM Dongkrak Investasi

Hari masih pagi, Sutiaji mengunjungi stan produk UMKM. Wali Kota Malang itu berdialog dengan pelaku usaha seputar produk, daya beli, kemasan dan pemasaran.

"Saya kemarin sudah beli cabai satu kilogram. Baik, sekarang beli lagi," tegas Sutiaji kepada warga Kelurahan Arjowinangun, Senin (13/3).

Sutiaji membeli produk dari hasil panen urban farming yang dikembangkan berbasis kampung. Ia menggunakan aplikasi Malpro, yakni Malang Beli Produk Lokal. Transaksi lewat daring berlangsung cepat, mudah dan praktis. Sebab, belanja menggunakan telepon pintar dalam genggaman bisa dilakukan di mana pun ia berada.

Di aplikasi Malpro berbasis android, pesanan tertera nama pembeli Drs H. Sutiaji. Detail produk, cabai merah 5x10.000, total Rp50.000. Di platform itu lengkap dengan informasi pembayaran, metode dan pengiriman.

Para pelaku usaha dan pembeli dengan mudah memanfaatkan aplikasi tersebut. Setelah itu, Sutiaji bergeser ke stan lainnya. Sejumlah pelaku UMKM menyapa ramah, lalu menawarkan produk.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) ambil bagian, mereka turut berbelanja. Akhirnya, produk lokal kian laris, laku dan terserap konsumen. Spirit itulah yang sedang digelorakan karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian.

Menurut Sutiaji, program Malang 4.0 memberikan solusi kala pandemi hingga akhirnya diikuti berbagai daerah. Kini, teknologi berbasis digital terus dikembangkan merambah pelayanan publik yang semakin membaik.

[caption id="attachment_5301" align="aligncenter" width="300"] Aplikasi belanja online Malpro[/caption]

Kemudahan Investasi

Sampai kini, berbagai upaya menumbuhkan perekonomian terus dilakukan. Kemudahan berusaha ditingkatkan, pada gilirannya meraup investasi Rp700 miliar sepanjang 2022.

"Agar banyak yang berinvestasi maka Disnaker PMPTSP ini saya minta jangan mempersulit perizinan. Saya selalu mengingatkan agar mempermudah urusan orang lain, dan tentu harus sesuai aturan. Pemkot Malang selalu berkomitmen terus menghadirkan berbagai kemudahan," tutur Sutiaji.

Kebijakan Pemkot Malang yang memudahkan investasi itu menghadirkan berbagai terobosan dengan menyederhanakan layanan.

Sejumlah terobosan tersebut seperti pengembangan Mal Pelayanan Publik Merdeka (MPP), kemudahan layanan pajak dan penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas.

Di MPP terdapat 22 gerai dengan 197 layanan berada di lantai 3 Mal Alun-Alun Kota Malang. Masyarakat basa menikmati pelayanan SIM Corner, Bea Cukai, Kantor Pertanahan, Dinas PUPRPKP, dan PPID Dinas Kominfo. Adapun fasilitas penunjang menghadirkan kenyamanan, di antaranya perpustakaan, ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang kesehatan, dan ruang tunggu. Layanan one stop service kian memudahkan masyarakat sebagai wujud peningkatan pelayanan publik.

Kolaborasi dan sinergi dikuatkan bersama TNI dan Polri guna membangun iklim berusaha yang kondusif. Juga menjaga iklim ketenagakerjaan dengan memantau produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja. Pemerataan infrastruktur strategis digenjot sebagai penunjang mobilitas dan daya saing ekonomi.

Kebijakan lainnya, menyiapkan kepastian tata ruang di Kota Malang agar dapat dijadikan acuan pengusaha dalam memanfaatkan ruang di Kota Malang. Terkait hal itu, Sutiaji menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam Perda No. 6 tahun 2022 tentang RTRW tahun 2022-2042. Bahkan, sinergitas merambah kampung berkaitan dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Berita Terkait