Reporter : Alvian Yoananta
JATIMKINI.COM, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tengah menyoroti perbaikan iklim usaha dan investasi di Indonesia, termasuk tantangan izin usaha setelah terbitnya UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (UU HKPD), serta peraturan paerah (Perda).
Tantangan tersebut akan dibahas dalam Rakerkonas Apindo XXXIII (Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Rakerkonas) dengan tema ‘Sinergi Pengusaha dan Pemerintah: Memastikan Kualitas Sinergi dan Peran Birokrasi dalam Memperlancar Kegiatan Usaha’ yang digelar di Samator Novotel East, Surabaya selama 28-30 Agustus 2024.
Ketua Umum DPN Apindo, Shinta W. Kamdani mengatakan, selam agelaran Rakerkonas ini diharapkand apat memberikan pemahaman atas arah kebijakan perekonomian pemimpin baru nasional.
“Memang dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan dunia pendidikan dalam pengembangan keterampilan pekerja, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di era teknologi,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/8/2024).
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Jatim, Eddy Widjanarko mengatakan dalam Rakerkonas kali ini juga akan membahas sinergi pengusaha, terutama dengan pemerintah, tentang kepastian hukum untuk peningkatan investasi.
“Investasi oleh investor asing dan lokal seharusnya dapat memberi peluang usaha dan penciptaan tenaga kerja. Harapannya ini dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam hubungan tripartite yang melibatkan sinergi pemerintah, pengusaha, dan pekerja,” ujarnya.
Eddy menambahkan, Apindo sendiri sebagai mitra dalam katalis penggerak ekonomi dalam berbagai kegiatan terus berupaya konsisten mendorong terbentuknya iklim investasi yang kondusif.
“Kami juga tengah gencar memetakan potensi-potensi investasi di daerah, termasuk iklim usaha apa saja yang cocok untuk ditingkatkan, sehingga cukup penting bagi Apindo dalam Rakerkonas ini untuk membahas sinergi,” imbuhnya.
Menurut Imelda Harsono, selaku Organizing Committee Rakerkonas Apindo XXXIII, sinergi berkaitan erat dengan regulasi, sementara regulasi merupakan tulang punggung dari iklim usaha di dalam negeri.
“Regulasi adalah kunci produktivitas, jika regulasi yang diterbitkan justru menghambat investasi, ini akan menjadi tantangan bagi dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” imbuhnya.
Adapun dalam Rakerkonas Apindo XXXIII yang akan digelar di Surabaya ini juga akan menghadirkan kegiatan yang dapat mendorong scale-up UMKM melalui Apindo Expo dan UMKM Fair.
Data Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat, jumlah pelaku usaha di Indonesia mencapai 65,5 juta UMKM atau setara 99% dari seluruh unit usaha. Sedangkan jumlah pelaku usaha yang masuk sistem digital mencapai 27 juta. Total investasi UMKM hingga Juli 2023 tercatat berkontribusi 61% dari total PDB, atau setara Rp9.580 triliun.
Wakabid Humas Apindo DPP Jatim, Caroline Gondokusumo menambahkan, Rakerkonas XXXIII di Surabaya ini diharapkan dapat dapat memberi gambaran tentang pandangan dunia usaha terutama terkait pentingnya sinergi pemerintah dan usaha untuk penciptaan iklim investasi yang kondusif dan perlunya mendukung UMKM agar dapat scale up.
“Acara Rakerkonas ini sangat berarti karena yang pertama kali diadakan di Surabaya setelah 39 tahun lalu, saat nama Apindo resmi digunakan hingga saat ini,” tambahnya.
Editor : Peni Widarti