x
x

Awas! Dishub Surabaya Dibekali Senjata, Atasi Parkir Liar di Kota Lama

JATIMKINI.COM, Kawasan Kota Lama terus dipercantik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Demikian juga dengan keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas guna meningkatkan kunjungan wisata.

Kali ini Dinas Perhubungan Surabaya mengamankan tiga juru parkir (jukir) liar di kawasan zona Eropa, Kota Lama Surabaya pada Sabtu (13/7/2024). Ketiga jukir diamankan lantaran kedapatan beroperasi di lokasi setempat, tepatnya di Jalan Kasuari.

Dishub Surabaya juga dibekali senjata. Yakni penggembokan terhadap kendaraan yang parkir di area rambu larangan, maupun kendaraan yang parkir di tepi jalan. Padahal, Dishub Surabaya sudah berpatroli untuk memberikan woro-woro kepada pengunjung agar tidak parkir di tempat yang tidak semestinya.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya bekerja sama dengan Polres Tanjung Perak Surabaya melakukan penertiban gabungan terhadap jukir liar.

“Sejak tanggal 10 Juli 20204 lalu sudah ditertibkan, (jukir) kembali beraksi di Jalan Kasuari. Tidak hanya itu, kami juga melakukan sosialisasi penggembokan kendaraan yang memarkir di bawah rambu larangan,” kata Jeane.

Mantan atlet karate PON Jatim itu menambahkan bahwa beberapa jukir liar yang sudah diamankan sebelumnya beroperasi di Jalan Kasuari, Jalan Elang, Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran. Para jukir liar ini sudah diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Jika berulah lagi, kami amankan lagi. Karena Kota Lama menjadi ikon baru Surabaya. Jadi, kami tidak ingin ada tempat parkir yang tidak semestinya,” jelasnya.

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh saat memberikan keterangan pers terkait parkir liar di Kota Lama.Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh saat memberikan keterangan pers terkait parkir liar di Kota Lama.

Berkaitan dengan sosialisasi penggembokan kendaraan ini sesuai instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Di mana Dishub Surabaya akan memberikan penjelasan terkait aturan-aturan parkir di bawah rambu larangan, dan selanjutkan akan melakukan penindakan.

“Pengendara mobil dan motor harap parkir di tempat yang sudah disediakan. Pemkot sudah menyediakan tempat parkir di Kota Lama, dan lokasinya cukup luas dengan daya tampung yang banyak,” terangnya.

Lokasi parkir yang dimaksud meliputi Terminal Kasuari dan Mal Jembatan Merah Plaza (JMP). Dua lokasi itu memiliki daya tampung hingga puluhan ribu kendaraan. Sedangkan, persil milik warga juga bisa menjadi kantong parkir kendaraan.

“Apabila bangunan milik pribadi atau swasta, yang tempat atau halamannya menjadi kantong parkir, masuknya ke pajak parkir. Tarif terserah (pemilik), yang penting pajak 10 persen dari omzet, harus disetorkan ke pajak daerah, yakni Badan Pendapatan Daerah,” Jeane menjelaskan.

Berkaitan dengan pelepasan gembok kendaraan, pemilik harus membayar denda melalui nomor rekening kas daerah, melalui Bank Jatim. Adapun bukti transfer harus diberikan kepada petugas agar bisa membuka gembok kendaraan.

“Petugas tidak menerima fresh money (uang tunai),” tegasnya. Namun demikian, kebijakan ini dibarengi dengan sosialisasi kepada para pengguna jasa parkir (PJP). Dishub Surabaya akan terus memberikan pemahaman terkait lokasi parkir yang memiliki rambu larangan parkir.

Kebijakan ini tak lepas dari komitmen Pemkot Surabaya terkait parkir liar di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Selain itu, Dishub Surabaya telah di-back up lintas perangkat daerah (PD) dalam pengamanan dan penertiban parkir.

Berita Terbaru
Selasa, 08 Jul 2025 19:58 WIB

Kadin Jatim Sebut Tarif Impor AS 32% Justru Bikin Peluang Besar Ekspor Tekstil

JATIMKINI.COM, Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap produk dari berbagai negara Asia menciptakan
Selasa, 08 Jul 2025 18:06 WIB

Problem Pendidikan, SDN Sepi Peminat

Di tengah mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045, negeri ini justru dihantui fenomena penuh tanda tanya, mengapa Sekolah Dasar Negeri makin ditinggalkan
Selasa, 08 Jul 2025 16:21 WIB

PLN Elektrifikasi 21 Ribu Petani Buah Naga di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Kerakyatan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan melalui program electrifyin
Selasa, 08 Jul 2025 15:37 WIB

Frank & co., Hadirkan Kemewahan Intim di Tengah Kota Surabaya

Frank & co., membuka gerai kelima di Surabaya, yang mengusung berlian dengan konsep perpaduan keintiman dan kemewahan menyatu.
Selasa, 08 Jul 2025 14:35 WIB

Pelatihan SDM Jadi Kunci TPS Tingkatkan Kinerja Terminal

TPS menjawab tantangan tata kelola pelabuhan melalui pelatihan SDM guna mendorong transformasi terminal bertaraf internasional.
Selasa, 08 Jul 2025 13:17 WIB

Kelompok Mahasiswa 96 UPN Veteran Dampingi RW 5 Pilang Makmur. Tujuaannya Ini

Guna menyiapkan kegiatan Lomba Kelurahan Berseri tingkat Kota Surabaya kelompok mahasiwa KKN 96 Universitas Pembanguna Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur