x
x

Intelijen Arab Saudi Miliki Data Nama-Nama Penjual Paket Haji Non Visa Haji

Jumat, 07 Jun 2024 16:36 WIB

Reporter : Ali Topan

JATIMKINI.COM, Otoritas Arab Saudi berhasil mendata beberapa orang yang masih menjual program paket ibadah haji dengan menggunakan visa non haji.

"Mereka ( Otoritas Arab Saudi ) sudah punya datanya. Ditunjukkan kepada saya. Saya minta kita kerja sama yuk. Kami juga punya data, di IG yang jualan siapa, atau di tiktok yang live jualan dan lainnya, mereka semua ada datanya. Saya bilang, anda dari mana? Intelijen kami punya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dalam keterangan resminya.

Menurutnya, maraknya promosi program paket haji dengan visa non haji juga menjadi perhatian Arab Saudi. Pihaknya sudah berdiskusi dengan wakil kementerian haji Arab Saudi dan mereka memiliki data hasil investigasi tersebut.

Untuk itu lanjut Hilman, meminta agar jemaah Indonesia yang tidak memiliki visa haji, tidak mencoba-coba untuk beribadah haji. Pasalnya, nantinya mereka akan berurusan dengan otoritas Arab Saudi.

Hilman mengakui, tahun lalu dalan menjalankan ibadah haji agak longgar. Namun, tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya.

"Jangan karena tahun lalu longgar terus merasa ini akan sama dengan tahun lalu. Sementara Saudi sudah mengatakan tahun ini aturannya sudah lebih tegas,” tegasnya.

Seperti diketahui, Arab Saudi memberlakukan sanksi atas pelanggaran penggunaan visa non haji ini berupa denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp 42,8 juta (kurs Rp 4.288). Selain membayar denda jemaah haji yang menggunakan visa non haji langsung dideportasi serta dilarang ke Arab Saudi selama 10 tahun

Selain itu, otoritas Arab Saudi juga menerbitkan aturan bahwa pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi pada 6 Juni 2024. Aturan lainnya, pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H

Laporan Jatimkini.com dari Makkah

 

Editor : Redaksi

LAINNYA