Reporter : Bagus Suryo
JATIMKINI.COM, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-13.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, H.M. Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA kepada Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M di Sidoarjo. Hadir dalam acara itu Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, S.E.
"Alhamdulillah, ini tahun ke-13 kita berturut-turut dalam mempertahankan predikat opini WTP," tegas Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Malang, Kamis (2/5).
Capaian ini, lanjutnya, berkat kerja keras semua elemen di Pemkot Malang dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Dengan predikat ini pula, menjadi komitmen bersama terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Sehingga setiap APBD dan setiap rupiah betul-betul terasa manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Wahyu menjelaskan raihan WTP juga atas sinergi yang baik seluruh pemangku kepentingan. Termasuk dukungan DPRD dalam fungsi pengawasan menjadi yang utama guna meningkatkan kinerja. Semua upaya itu untuk memperkuat dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Adapun mencapai dan memperhatikan WTP ini harus memenuhi indikator, yaitu aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosure).
Selain itu, aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Predikat WTP diberikan oleh auditor BPK apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan data secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Editor : Redaksi