x
x

Pemkot Surabaya Gencar Cegah Penularan Demam Berdarah

Jumat, 16 Feb 2024 14:28 WIB

Reporter : Rochman Arif

JATIMKINI.COM, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan 63 Puskesmas melakukan penyelidikan epidemiologi apabila mendapatkan informasi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Ini sebagai upaya melindungi masyarakat dan deteksi dini mencegah penularan agar tidak meluas.

Arahan tersebut disampaikan dalam bentuk Surat Edaran (SE) dengan Nomor 400.79/3135/ 436.7.2/2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus DBD di Musim Hujan. SE itu diterbitkan Kamis, 15 Februari 2024, yang berisi sembilan poin imbauan.

“Puskesmas segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) <1 x 24 jam, setelah mendapatkan informasi adanya kasus DBD,” kata Eri Cahyadi, dalam keterangan resminya, Jumat (16/2/2024).

Ia menjelaskan PE yang dimaksud adalah upaya penyelidikan investigasi yang fokus terhadap penularan DBD. Kegiatan itu meliputi pencarian identifikasi adanya kasus infeksi dengue dan atau kasus suspek infeksi lainnya.

“Juga pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di tempat tinggal penderita, dan rumah atau bangunan sekitar.  Termasuk tempat-tempat umum yang masuk radius penularan,” ujarnya.

Untuk mencegah penularan DBD, Eri Cahyadi meminta masyarakat di masing-masing wilayah melakukan beberapa kegiatan, sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.

“Memberantas vektor penular penyakit DBD (nyamuk aedes aegypti) dengan melaksanakan gerakan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD) secara rutin dengan kegiatan 3M Plus,” Eri Cahyadi menambahkan.

Ia juga mendorong masyarakat untuk menggiatkan kembali gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) secara masif dan konsisten. Yakni, menunjuk juru pemantau jentik di setiap rumah. Bisa juga instansi untuk memastikan tidak ada jentik di masing-masing wilayah.

“Melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat melalui media cetak atau elektronik, maupun penyuluhan langsung dengan fokus informasi tentang pencegahan dan tanda-tanda bahaya DBD,” bunyi poin di dalam SE.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu juga mengimbau jajarannya melakukan Gebyar PSN DBD di tingkat kecamatan atau kelurahan seminggu sekali. Termasuk melakukan monitoring dan evaluasi pemantauan jentik secara berkala di wilayah kerja masing-masing. Minimal angka bebas jentik (ABJ) secara riil 95 persen.

“Segera membawa ke puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya apabila ada keluarga maupun masyarakat yang terkena DBD. Kemudian melaporkan ke puskesmas terdekat,” pintanya.

Adapun gejala penyakit DBD meliputi demam tinggi tanpa sebab selama 2-7 hari; ruam atau bintik merah pada kulit; nyeri pada otot dan sendi; serta pusing, mual, muntah, nafsu makan menurun; hingga nyeri ulu hati.

Gejala lain DBD adalah mengalami mimisan atau pendarahan ringan pada gusi. Sedangkan untuk hasil laboratorium, trombosit 100.000/mm3, hematokrit meningkat 20 persen dan pemeriksaan serologis positif (IgG, IgM, NS1).

Editor : Rochman Arif

LAINNYA