x
x

DLH Kota Malang Terapkan Inovasi Berbasis Stiker di TPA Supit Urang

Kamis, 15 Feb 2024 17:19 WIB

Reporter : Bagus Suryo

JATIMKINI.COM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur, menerapkan inovasi berbasis stiker untuk konservasi tempat pemrosesan akhir (TPA) Supit Urang.

"Harus ada upaya dan tindakan, salah satunya inovasi berbasis data akurat dan akuntabel," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya, Selasa (13/2).

Ia menjelaskan tantangan selama ini adalah timbulan sampah meningkat membuat usia produktif TPA tinggal 5 tahun. Padahal, volume sampah semestinya bisa ditekan secara optimal sebelum masuk TPA.

Berbagai upaya sudah dilakukan dengan mengontrol sampah yang masuk TPA, akan tetapi faktanya mencapai 700 ton per hari dari sebelumnya 500 ton per hari. Bisa dibayangkan bila tanpa upaya register pembuangan sampah, volumenya bisa jadi mencapai 1.200 ton per hari.

DLH menganalisis ada indikasi pembuangan liar sampah ikut-ikutan masuk TPA. Hal itu terungkap dari identifikasi truk pembuangan sampah. Bila ini dibiarkan akan cepat mengakhiri usia produktif TPA.

Saban hari, aktivitas pembuangan sampah terbilang sibuk. Tercatat 60 truk pengangkut sampah, setiap truk bisa 3-5 rit keluar masuk TPA. Karena itu, DLH bergerak dan bertindak cepat mengurai dan membenahi sistem akuntabilitas manajemen persampahan. Teknis pembuangan sampah diperketat mulai pintu masuk TPA sebelum melintasi jembatan timbang. Kamera pemantau mendeteksi keluar masuk semua kendaraan.

Petugas jaga mengecek detail dokumen kendaraan pengangkut sampah. Yang bisa masuk hanya kendaraan berstiker resmi bertuliskan kendaraan telah terdata pada Dinas Lingkungan Hidup. Termasuk wajib memiliki dokumen lengkap sesuai prosedur. Inovasi berbasis striker itu upaya konservasi untuk merawat TPA agar tidak cepat penuh.

""

Berbasis data

Di jembatan timbang, dua petugas dan pengawas melakukan input data jumlah sampah, nomor polisi kendaraan, asal sampah, nama pemasok sampai jumlah sampah. Bahkan, sampah terdata jenisnya, yakni sampah campur dan sampah organik. Data lalu direkap, selanjutnya sebagai bahan melakukan upaya penanganan dan solusi.

"Data volume sampah di TPS Gadang 13.000 kg, di TPS Borobudur 16.000 kg. Dari data ini kita mencari solusi semestinya ada proses pemilahan sebelum sisa residu masuk TPA Supit Urang. Jadi tidak semua dibuang ke TPA,” tuturnya.

Di Kota Malang ada 72 TPS. Sampah dari pasar diangkut 11 truk milik Diskopindag. Sedangkan 49 truk DLH mengangkut sampah di TPS termasuk melayani pembuangan sampah swasta, instansi dan kampus.

Adapun pengurangan sampah dari proses pemilahan dan pengolahan berbasis masyarakat sekitar 26,5% dari total timbulan sampah. Volume sampah akan terus menurun karena sebelum masuk TPA sudah dipilah. Apalagi inovasi pengetatan truk masuk TPA efektif membendung pembuang liar sampah.

Setelah upaya penanganan dan intervensi kebijakan menerapkan inovasi akuntabilitas pengelolaan sampah, alhasil menambah usia TPA Supit Urang semula tinggal 5 tahun menjadi 7 tahun. Sampah yang masuk ke TPA pun terkontrol secara ketat. Penerapan inovasi stiker konservasi pada truk resmi pengangkut sampah nyatanya berhasil membendung pembuang liar sampah di TPA rata-rata 10-15 truk per hari.

Dengan demikian, basis data akurat dan akuntabel dengan dukungan teknologi digital dan sumber daya manusia berintegritas dari hulu sampai hilir berdampak membaiknya pengelolaan persampahan skala perkotaan.

Sedangkan sampah yang masuk TPA Supit Urang diolah lagi sehingga residunya kian minim. Saban hari, petugas memilah sampah organik di gedung komposting. Adapun sampah campur diproses di gedung sorting plant. Di gedung itu, mesin mencacah sampah lalu menyortir sesuai jenisnya. Sampah yang melewati mesin magnetic separator otomatis menyisihkan logam, kaca dan karet. Proses akhir ialah pengepresan sampah plastik, kertas, karung dan lainnya. Residu akhir pemrosesan sampah dibuang ke sanitari landfill.

Editor : Redaksi

LAINNYA