x
x

Wartawan Gelar Demo Desak KPK Tuntaskan Korupsi di Sidoarjo

Jumat, 02 Feb 2024 20:47 WIB

Reporter : Rokimdakas

JATIMKINI.COM, Menyikapi aksi senyap KPK yang menangkap 11 orang di Sidoarjo, para wartawan menggelar aksi demo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan penyidikan pemotongan insentif pajak ASN di Badan Pelaksana Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo 2023 senilai 2,7 milyar.

Elemen pers yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GMSBAK) itu menggelar aksinya di depan Monumen Jayandaru, Jumat (02/02/2024).

“Ingat… Korupsi itu tidak pernah dilakukan sendiri. Kalau ada tersangka tunggal, itu namanya manipulasi. Korupsi itu selalu berjamaah. Tidak mungkin seorang staf berani bertindak tanpa ada perintah dari atasannya. Demo ini akan terus kami gelar sampai maling-maling itu tertangkap,” kata seorang peserta saat orasi dengan lantangnya.

Demonstran yang lain melanjutkan orasi yang menyatakan terima kasih kepada KPK. “Tapi sayangnya yang terjaring adalah ikan teri. Bukan ikan paus. Kami sangat mengapresiasi KPK. Kami berharap KPK menangkap aktor intelektualnya diseret ke penjara,” teriak aktivis lainnya dengan geram.

“Kami ingin Sidoarjo bersih dari korupsi. Kami minta pejabat pejabat di Sidoarjo dan kepala daerah yang terlibat korupsi segera diproses KPK. Kami tidak mau punya bupati yang koruptor,” lanjut aktivis lain.

Korlap aksi Nanang Haromain mengatakan, pihaknya sengaja menggelar unjuk rasa untuk memberikan dukungan kepada KPK agar jangan ragu mengusut tuntas kasus korupsi di Sidoarjo.

"Kami dari perwakilan Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi memberikan dukungan terhadap KPK untuk mengusut tuntas korupsi di Sidoarjo," tegas Nanang

Nanang menjelaskan, gerakan ini untuk mendorong dan mendukung KPK terus maju dalam menangani kasus korupsi di Sidoarjo. Harapannya, masyarakat Sidoarjo bisa mengetahui kebenaran dari kasus korupsi yang terjadi di lingkup pemerintahan secara terang benderang.

"Kami juga mengakui bahwa dengan kepimpinan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor masyarakat telah merasakan keberhasilannya atas kepemimpinannya," jelas Nanang.

Sebagaimana diberitakan, KPK melakukan OTT di Sidoarjo pada Kamis (25/01). Dalam waktu 24 jam, KPK tidak memunculkan tersangka. Empat hari kemudian baru jumpa pers menyatakan Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo sebagai tersangka sedangkan yang lain dipulangkan. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari KPK setelah interogasi Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor.

Editor : Ali Topan

LAINNYA