x
x

Sekeluarga Terjaring OTT, KPK Langsung Geledah Rumah Bupati Sidoarjo

Kamis, 01 Feb 2024 08:34 WIB

Reporter : Rokimdakas

JATIMKINI.COM, Setelah menangkap 11 orang yang terkait kasus pemungutan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan aksinya dengan menggeledah rumah Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor, Rabu, 31 Januari 2024.

Kepada wartawan melalui pesan tertulis, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyatakan, "Betul, sudah dilakukan penggeledahan termasuk kantor BPPD dan rumah pihak terkait perkara tersebut." Selain itu para wartawan juga memperoleh informasi dari lingkaran Pemkab Sidoarjo bahwa Achmad Mudhlor yang bersembunyi beberapa hari akhirnya ke Jakarta untuk dinterogasi KPK.

Saat Lembaga antirusah menebar pukat dalam operasi senyap di Sidoarjo terkait pungutan insentif ASN BPPD Pemkab Sidoarjo senilai Rp 2,7 milyar ada yang mengejutkan. Dari 11 orang yang tersangkut terdapat satu keluarga, yakni Agung Sugiarto, Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo; Siska Wati, Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan Nur Ramadhan. Hubungan mereka sebagai suami, istri dan anak.

Delapan orang yang terjerat operasi tangkap tangan Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Aswin Reza Sumantri, asisten pribadi Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali; Robith Fuadi, kakak ipar bupati; Rizqi Nourma Tanya, Sintya Nur Afrianti dan Heri Sumaeko, ketiganya bendara BPPD Pemkab Sidoarjo; Umi Laila, pimpinan cabang Bank Jatim; Rahma Fitri, fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo; Tholib, Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo.

Hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa Siska sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo memotong secara sepihak uang insentif para aparatur sipil negara (ASN). Insentif tersebut merupakan hak ASN yang bertugas di BPPD setelah berhasil mengumpulkan pajak senilai Rp 1,3 triliun pada 2023.

Jumlah uang yang dipotong sekitar 10 sampai 30 persen, bergantung pada besaran setiap insentif. Sepanjang 2023, Siska berhasil mengumpulkan uang Rp 2,7 miliar. Padahal, Siska Wati bukan satu-satunya bendahara badan pajak. Dari pemotongan insentif itu di antaranya untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, sebagian diserahkan pada Kepala BPPD, Ari Suryono.

Pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (29/01), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi Siska akan mendapatkan penyerahan uang pada Kamis, tim penyelidik dan penyidik langsung turun melakukan penangkapan, (24-25/01).

Padahal, dia bukan satu-satunya bendahara badan pajak. “Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif itu di antaranya untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, sebagian dihadiahkan pada Kepala BPPD Ari Suryono,” tutur Ghufron.

Menurut Ghufron, pada operasi senyap itu pihaknya juga mencoba menangkap Bupati Muhdlor Ali. Namun petugas KPK di lapangan tidak berhasil menemukan politikus PKB itu. “Pada hari H sesungguhnya kami secara simultan juga berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat,” terang Ghufron. Dari sebelas orang yang ditangkap hanya Siska yang ditahan, yang lain dipulangkan.

Sampai berita ini diturunkan Muhdlor Ali masih diinterogasi KPK. Berdasar agenda Februari, seharusnya dia menghadiri berbagai seremoni perayaan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke-169 tahun pada Rabu, 31 Januari 2024. Namun anak keenam dari Kiyai Agus Ali Masyhuri, pengasuh Pondok Pesantren Bumi Shalawat, Tulangan, Sidoarjo itu sedang menghadapi masalah serius dalam mempertaruhkan jabatannya

Editor : Ali Topan

LAINNYA