x
x

Sempat Mangkir. Akhirnya Bupati Sidoarjo di Periksa KPK

Sabtu, 17 Feb 2024 08:20 WIB

Reporter : Rokimdakas

JATIMKINI.COM, Setelah molor dua pekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan uang insentif pajak dan retribusi tahun 2023 di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat kemarin

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan memberikan keterangan pada wartawan di Lantai 2 Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Bupati Sidoarjo memenuhi panggilan yang seharusnya dijadwalkan pada hari Jumat (2/2/2024) silam tapi Mudhlor tidak memenuhi panggilan tanpa alasan jelas, dia mangkir.

“Yang bersangkutan, Ahmad Muhdlor saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK,” ujar Fikri.

Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan, pada hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi lainnya atas nama Surendro Nur Bawono (ASN), Imam Purwanto Direktur CV Asmara Karya, dan Robbin Alan, pihak swasta.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa Ari Suryono Kepala BPPD Sidoarjo. Terperiksa diminta untuk menjelaskan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo tahun 2023 senilai Rp 2,7 milyar.

Sebagaimana diberitakan, Kamis, 25 Februari 2024, KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat korupsi dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, dengan barang bukti uang sebanyak Rp 69,9 juta.

Sesudah melakukan pemeriksaan, Tim KPK menetapkan Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka. Siska melakukan pemotongan insentif sekitar 10 sampai 30 persen pada setiap ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023, yang totalnya mencapai Rp2,7 miliar.

Berdasarkan pemeriksaan, Tim KPK memperoleh informasi pemotongan dan penerimaan dana insentif itu antara lain dipakai untuk kebutuhan Ari Suryono, Kepala BPPD serta Bupati Sidoarjo, Achmad Muhdlor.

Editor : Ali Topan

LAINNYA