Reporter : Bagus Suryo
JATIMKINI.COM, Usaha kuliner skala UMKM lebih atraktif ketimbang karaoke dalam mendongkrak pertumbuhan perekonomian. Saat ini, usaha kuliner tumbuh signifikan sejalan dengan kemajuan sektor pariwisata.
"Pertumbuhan UMKM kuliner atau makanan dan minuman sekitar 5%-10% dari seluruh pelaku UMKM di Kota Malang," tegas Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Dr Eko Sri Yuliadi, S.Sos., MM, usai forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kota Malang tahun 2025, Kamis (25/1).
Eko menjelaskan faktor pendorong pertumbuhan usaha kuliner lantaran kemajuan sektor pariwisata turut meningkatkan usaha oleh-oleh, makanan dan minuman. Kafe-kafe pun bermunculan di pusat kota dengan hadirnya investor yang membuka usaha baru.
“Dampaknya menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi angka pengangguran,” ucapnya.
Selain itu, pertumbuhan penduduk membuat kebutuhan bahan pangan meningkat. Hal ini membuka ceruk pasar usaha kuliner semakin lebar, apalagi pelaku UMKM kuliner melek digital sehingga dagangan semakin laris.
Kebutuhan bahan pangan selain mencukupi warga Kota Malang juga untuk penduduk migran dan wisatawan. Konsumsi masyarakat yang meningkat mendongkrak perekonomian. Sesuai data BPS, pertumbuhan penduduk di Kota Malang tahun 2021 sebesar 0,13%, tahun 2022 sebesar 0,14% dan tahun 2023 sebesar 0,12%.
Adapun jumlah migrasi masuk di Kota Malang tahun 2022 sebanyak 22.353 orang dan 2021 sebanyak 22.790 orang. Sedangkan migrasi keluar 17.698 orang dari total penduduk Kota Malang tahun 2023 untuk semua kelompok umur dan jenis kelamin sebanyak 847.182 jiwa. Jumlah penduduk itu meningkat ketimbang 2022 sebanyak 846.126 jiwa.
Eko mengungkapkan sebanyak 21.000 UMKM yang sudah terkurasi. Sesuai data BPS, UMKM di Kota Malang tumbuh semula 6.983 UMKM pada 2021 menjadi 7.920 UMKM pada 2022. UMKM itu kian tumbuh pada 2023 sebesar 5%-10%.
Usaha kuliner yang tumbuh berimbas meningkatkan pendapatan daerah. Sepanjang 2023, pajak restoran mencapai Rp148 miliar ketimbang tahun 2022 hanya Rp105 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto mengungkapkan hal itu sembari mengatakan pajak restoran sejak tahun 2021 lebih besar daripada pajak hiburan.
"Saya masuk Bapenda tahun 2020 pajak restoran masih Rp40 miliar. Tahun 2021 menjadi Rp64 miliar. Selanjutnya, tahun 2022 Rp105 miliar. Tahun 2023 meningkat lagi Rp148 miliar, target tahun 2024 Rp155 miliar," ujarnya.
Editor : Redaksi