Kredit Rp64,85 Triliun Disalurkan ke 2,28 Juta Debitur, Ini Program OJK

Reporter : Rochman Arief
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: dok.OJK)

JATIMKINI.COM, Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyalurkan kredit sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Capaian tersebut menjadi salah satu upaya memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di berbagai daerah.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, TPAKD berperan mendukung agenda pemerintah dalam memperluas akses keuangan, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen, Tembus Rp9.178 Triliun pada Agustus 2026

Hal itu disampaikan Friderica dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta. Menurut dia, capaian program tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia (BI), dan industri jasa keuangan.

“Dan hari ini Bapak (Presiden RI, Prabowo Subianto), kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Friderica.

Ia menambahkan saat ini pihaknya telah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia. OJK juga menunjukkan tingkat keberhasilan dengan menyalurkan kredit sebesar Rp64,8 triliun.

Program unggulan tersebut merupakan pembiayaan melawan rentenir kepada 2,3 juta debitur. Ditambah dengan kenaikan kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.

Baca juga: Penyaluran Kredit UMKM dan KUR Jatim Tumbuh, KUR Capai Rp69,76 Triliun

“Hingga 2026, TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 tim,” tegasnya menambahkan. 

Keberadaan tim tersebut menjadi wadah koordinasi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan mendorong tersedianya produk serta layanan keuangan yang sesuai dengan karakteristik setiap daerah.

OJK juga mengembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Hingga 2026, sebanyak 135 program EKI telah dilaksanakan dengan mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, pendampingan usaha, serta pemasaran produk unggulan perdesaan.

Baca juga: Kinerja Perbankan Tetap Tangguh, Kredit Tumbuh 11,51 Persen di Tengah Tekanan Global

Program EKI tersebut menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur.

Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Subianto turut mengapresiasi capaian perluasan akses keuangan daerah. Presiden juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang yang ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, wilayah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Pemerintah dan OJK berharap penguatan program TPAKD dapat membuat akses pembiayaan semakin merata, mendukung pengembangan usaha masyarakat, dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga.

Editor : Rochman Arief

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru