Ketua JMSI Jatim Sebut Ada 2 Katagori Perusahaan Media Yang Baik. Apa saja ‎

Reporter : Adi Cahyono
Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam saat memberikan sambutan HUT ke 10 Media online Kilasjatim.com ( Foto : Istimewa )

JATIMKINI.COM,  Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim, Syaiful Anam secara tegas mengatakan, ciri khas perusahaan media pers yang baik bisa dilihat dari konten dan penulisan jurnalistik yang baik

‎“Kalau dilihat dua unsur itu baik, maka media pers itu  disebut kategori baik. Ada beberapa ciri-ciri kedua unsur itu disebut baik,” tegas Syaiful Anam saat memberikan sambutan pada HUT ke-10 media kilasjatim.com di Gedung PWI Jatim, Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Ketua JMSI Jatim Minta Pengurus JMSI Banyuwangi Harus Independen. Reaksi  Bupati Banyuwangi Begini

‎‎Menurutnya, perusahaan media harus ‎memberikan manfaat kepada orang lain yakni merekrut karyawan dan wartawan dengan memberi kesejahteraan yang disepakati bersama dan sesuai dengan kebijakan diberikan perusahaan tersebut.

‎‎Masih kata Cak Anam sapaannya, ada ‎beberapa model manajemen bisa dilakukan termasuk kesepakatan bonus bagi hasil perolehan iklan atau advertorial.

‎‎Untuk memberikan kesejahteraan itu, menurut Cak Anam, tentu ada aturan yang disepakati sesuai UU Perusahaan Pers.

Diantaranya memiliki peraturan perusahaan, ada alamat kantor dan ada stuktur organisasi perusahaan.

‎‎“Untuk perusahaan pers, struktur organisasi pimpinan dilakukan oleh profesional yakni wartawan dengan kompetensi utama, yang biasanya wartawan senior berpengalaman. Kalau portofolio ditandai dengan sertifikat UKW utama,” kata Cak Anam

‎‎Sementara dari sisi konten jurnalistiknya menurut Cak Anam, media disebut baik jika isi pemberitaannya memenuhi kaidah jurnalistik. 

Baca juga: Khofifah Minta JMSI Jatim Perkuat Program Antar Daerah

‎‎“Beritanya akurat, berimbang, tidak bohong, fitnah, sadis, dan cabul,” ujarnya.

‎‎Selain itu update produksi berita setiap hari dengan hasil liputan wartawan sendiri, bukan berita rilis atau apalagi copy paste.

‎‎“Semua ciri-ciri diatas sudah ada, sudah dilakukan oleh media kilasjatim.com. Karena itu media kilasjatim.com termasuk media dengan kategori baik,” ujar Cak  Anam juga Sekretaris PWI Jatim ini

‎Ia menambahkan, media yang baik belum tentu terverifikasi Dewan Pers karena mungkin oleh pimpinannya tidak didaftarkan ke Dewan Pers atau sebab lain.

Baca juga: Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Perkuat Kolaborasi di Sektor Pendidikan

‎‎"Media yang terverifikasi Dewan Pers telah memenuhi syarat sebagai media yg baik menurut kriteria Dewan Pers," tambahnya

‎‎Cak Anam juga meminta perusahaan media yang baik dan memenuhi syarat wajib mendaftarkan diri ke Dawan Pers untuk terverifikasi sesuai aturan yang ada 

‎‎“Selamat dan Sukses HUT ke-10 media kilasjatim.com” semoga tetap eksis menjadi media pers dengan kategori baik dan semakin baik kedepannya," tutup Cak Anam

Editor : Ali Topan

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru