Petrokimia Gresik dan Kejari Gresik Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Reporter : Achmad Arif
Direktur Manajemen Risiko PG, Johanes Barus dan Kejari Gresik, Yanuar Utomo usai menandatangani Nota Kesepahaman untuk mengoptimalisasi GCG.

JATIMKINI.COM — Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik guna memperkuat tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). 

Kemitraan ini diharapkan mampu semakin memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia. Kolaborasi tersebut ditandai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo.

Baca juga: Sinergi Program Makmur BUMN Sukses Tingkatkan Produktivitas Petani Tebu di Pradjekan

Dalam kesempatan tersebut, Johanes menyampaikan apresiasi atas dukungan yang terus diberikan Kejari Gresik terhadap kinerja perusahaan. Petrokimia Gresik dan Kejari Gresik telah bekerja sama sejak tahun 2014, yang kemudian diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman pada tahun 2016, 2019, 2022, dan kini kembali dilanjutkan melalui MoU terbaru.

“Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Gresik,” kata Johanes.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan perlu terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat fondasi legal dalam operasionalnya. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Gresik selama ini memberikan berbagai bentuk dukungan hukum, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan penyelesaian kasus perdata maupun tata usaha negara.

Baca juga: Jelang Ramadan, Petrokimia Gresik Siapkan Pupuk Subsidi Hingga 294.466 Ton

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang hukum sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan dalam memitigasi risiko hukum dan potensi sengketa,” ujarnya.

Selain itu, Kejari Gresik juga memberikan pembekalan materi kepada para pejabat Grade I Petrokimia Gresik. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan hukum dalam proses pengambilan keputusan, sehingga risiko hukum dapat diminimalisir sejak awal.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkokoh budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi, sekaligus memperkuat fondasi perusahaan dalam menjalankan proses bisnis yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Jelang Ramadan, Petrokimia Gresik Siapkan 4.000 Paket Sembako Murah

Johanes berharap sinergi ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja. Ia menegaskan bahwa Petrokimia Gresik dan Kejari Gresik berkomitmen mengembangkan kerja sama yang lebih produktif dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak nyata bagi perusahaan, pemangku kepentingan, dan pembangunan sektor pertanian nasional.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional,” tutupnya.

Editor : Ali Topan

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru