Reporter : Rochman Arif
JATIMKINI.COM, PT Pelindo Multi Terminal melakukan serangkaian program untuk membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Budaya K3 di lingkungan pelabuhan sangat penting, lantaran risiko yang sangat tinggi di tempat kerja.
Program yang dilakukan subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT) menggelar pelatihan online bertajuk Safety Champion Training (WSO Safety Passport), secara virtual 26-27 Oktober 2023. Dalam kegiatan ini, SPMT menunjuk 50 Ahli K3 untuk menjadi agen perubahan atau change agent K3.
“Budaya keselamatan merupakan pondasi menciptakan tempat kerja yang aman dan selamat. Membangun budaya keselamatan perlu waktu, proses berkelanjutan, keterlibatan semua unsur dan konsistensi,” kata Chairman World Safety Organization (WSO) Indonesia, Soehatman Ramli, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10/2023).
Ia menambahkan perlu dukungan dari para pekerja, sebagai katalisator sekaligus agent of change. Para pekerja diharapkan bisa membentuk budaya keselamatan yang berperan sebagai roles model.
Dalam menerapkan budaya K3 di tempat kerja termuat tiga pilar utama, yaitu aspek keteknikan, sistem, dan manusia. Aspek keteknikan menyoroti unit terminal yang terdapat alat berat dan alat angkut.
Peralatan ini memunculkan potensi kecelakaan dan gangguan operasi. Berikutnya sistem manajemen K3 dan prosedur kerja standar. Fungsinya untuk memastikan operasional berjalan sesuai syarat K3.
“Terakhir, muatannya erat dengan aspek manusia. Ini aspek paling penting, sebagai change agent dan change champion. Pilar ketiga ini bukan hanya roles model dalam membangun budaya K3, tetapi mewujudkan safety culture perusahaan,” lanjutnya.
Direktur SDM PT Pelindo Multi Terminal, Edi Priyanto mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan budaya K3 di tempat kerja bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan change agent K3 sebagai wakil dan perpanjangan tangan entitas bisnis.
“Para pekerja bersertifikasi AK3 tidak hanya mendapatkan pemahaman dan sertifikat. Peran pekerja kompleks. Harus bisa mengedukasikan, menyosialisasikan, menyebarluaskan, dan bisa menjadi agen perubahan di tempat kerja, agar K3 diimplementasikan dengan baik,” Edi menjelaskan.
Agen perubahan, lanjutnya, memiliki peran penting membantu organisasi dalam mengubah perilaku dan sikap pekerja terhadap implementasi K3.
“Adanya agen perubahan, organisasi bisa mencapai perubahan budaya yang lebih aman dan kesadaran tinggi terkait keselamatan. Pada akhirnya dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit di tempat kerja,” urai Edi.
Editor : Rochman Arif