Reporter : Rochman Arief
JATIMKINI.COM, Sebanyak 20 orang membawa senjata tajam melakukan kekerasan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 12 di antaranya memaksa masuk ke kapal yang sandar di dermaga Teluk Lamong. Secara bersamaan, delapan orang menyerang dermaga Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Selasa (24/10/2023).
Bedanya, penyerangan yang dilakukan di Terminal Teluk Lamong (TTL) membuat keributan di dalam kapal. Sebab pelaku yang membawa sajam menyekap awak kapal dan menguasai semua alat komunikasi.
Sedangkan delapan orang merusakaan sejumlah CCTV milik TPS. Kejadian ini membuat Port Facility Security Officer (PFSO) TPS menaikkan level 3 dan dan menghentikan kegiatan operasional.
Kekerasan membuat entitas bisnis milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengerahkan enam perahu melalui Command Center. Masing-masing dermaga dikirim tiga unit perahu untuk melakukan pengamanan kekerasan.
Kejadian di TTL memaksa nakhoda kapal mengaktifkan Ship Security Alert System (SSAS). Dalam waktu singkat, security dari TPS, TTL bersama Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Ditpolairud Polda Jatim, Polres Tanjung Perak, serta Polsek Benowo, membekuk kawanan penyusup.
Aksi penyusupan dan penyerangan merupakan joint excercise yang merupakan bagian dari International Ship and Port Security (ISPS) Code exercise yang diselenggarakan TPS dan TTL. Latihan ini dilakukan bersama secara table top kedua anak usaha dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP).
Kabid Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, M. Syaiful, yang juga Port State Officer (PSO) Pelabuhan Tanjung Perak mengapresiasi joint exercise TPS dan TTL.
“Mari bersama-sama menumbuhkan kesadaran keamanan sebagai investasi. Harapannya kewajiban menjadi kebutuhan dari pada paksanaan,” kata Syaiful dalam keterangan tertulisnya.
Direktur Utama TTL, David Pandapotan Sirait menjelaskan kedua entitas sebagai pelabuhan yang comply terhadap persyaratan ISPS Code, wajib melaksanakan exercise. Ia menambahkan kegiatan ini minimal dilakukan sekali dalam setahun
“Exercise ini harus rutin dilaksanakan untuk melatih sekaligus mengevaluasi kesigapan personel TTL dan TPS, dalam menghadapi dan mengatasi ancaman keamanan,” David menjelaskan.
ISPS Code merupakan prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan, serta menjadi bagian dari konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea – SOLAS).
Aturan ini juga secara khusus mengatur tentang kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut.
Editor : Rochman Arief