Reporter : Bagus Suryo
JATIMKINI.COM, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berkomitmen segera menuntaskan persoalan warga terdampak pencemaran dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Supiturang yang merupakan aset Pemkot Malang. Karena itu, Wahyu menemui warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Sabtu (21/10)
Siang itu, Wahyu bersama organisasi perangkat daerah duduk semeja dengan warga. Mereka mencari solusi atas keluhan pencemaran imbas operasional TPA Supiturang. Dengan dialog nyatanya masalah cepat kelar. Ada solusi, warga pun menyepakati meski dengan catatan.
Perwakilan warga Jedong mengungkapkan dua dusun terdampak pencemaran, yaitu Dusun Jurangwungu dan Dusun Krobyokan. Terparah di RT 07 Dusun Jurangwungu, jumlah warga terdampak mencapai 405 kepala keluarga atau 1.339 jiwa.
Warga menyampaikan aspirasi dengan menyodorkan tiga solusi, yakni pengadaan fasilitas kesehatan berupa klinik kesehatan dan alat transportasi atau mobil siaga yang dapat memudahkan dan mendekatkan warga dengan fasilitas kesehatan. Tuntutan selanjutnya, pengadaan air bersih melalui sumur artesis di wilayah RW 10 Dusun Jurangwungu, Desa Jedong, Kecamatan Wagir. Lalu, minta pembangunan tembok penahan tanah dan sampah di pinggir sungai agar sampah tidak sampai longsor ke sungai. Tiga tuntutan itu ditandatangani Ketua RW 10 Desa Jedong Rachmad Maulana dan Koordinator warga Joko Mulyono.
Wahyu pun menyanggupi tuntutan warga. Soal keluhan warga, lanjutnya, memang sudah lama. Akan tetapi, keluhan itu belum terfasilitasi. Sekarang, Pemkot Malang memberikan solusi. Layanan kesehatan akan difasilitasi gratis di Puskesmas Mulyorejo, Kota Malang, lengkap dengan mobil siaga. Soal layanan sumur artesis, perlu pengkajian karena bila lokasinya berdekatan dengan TPA Supiturang pada akhirnya berpotensi tercemar lagi.
“Lebih bagus air bersih dilayani PDAM, teknisnya Pemerintah Desa Jedong, PDAM Kabupaten Malang dan PDAM Kota Malang mencarikan solusi termasuk pembiayaannya," tegas Wahyu.
Terakhir, pembangunan tembok di TPA Supiturang guna menahan sampah agar tidak longsor ke sungai dan tanah warga. Wahyu memberikan solusi secara bertahap. Langkah pertama dengan menormalisasi sungai. Prosesnya melibatkan Pemkot Malang, Pemkab Malang dan Pemerintah Desa Jedong. Langkah kedua menangani tembok penahan areal TPA.
Cegah kebakaran
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan tak bisa dimungkiri TPA memang berdekatan dengan permukiman warga. Lokasinya juga di samping sungai sehingga memungkinkan timbunan sampah longsor ke kali.
“Solusinya tidak mungkin melakukan relokasi,” ujar Rahman.
Upaya yang bisa dilakukan, lanjutnya, normalisasi sungai yang prosesnya bersinergi melibatkan Kota Malang dan Kabupaten Malang. Di TPA Supiturang seluas 34 hektare, ia berupaya mencegah kebakaran sampah dengan menerapkan sistem sanitary landfill melalui pemadatan, yakni menguruk sampah dengan pasir dan batu.
Setelah pertemuan itu, warga bisa menerima kendati keberatan terkait pelayanan air PDAM. Hal itu diungkapkan Koordinator warga Joko Mulyono.
“Warga keberatan karena nanti bayar airnya terlalu mahal. Itu yang kami kurang sepakat. Usulan kami mengebor air artesis,” ujar Joko.
Editor : Bagus Suryo