x
x

Malang Nyaman Solusi Kota

Kamis, 21 Sep 2023 11:26 WIB

Reporter : Bagus Suryo

JATIMKINI.COM, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menerapkan kebijakan Malang Nyaman untuk mewujudkan tata kota yang ramah dan berkelanjutan. Capaian kinerja telah menghadirkan lanskap kota yang sehat dan ramah lingkungan.

Wali Kota Sutiaji menyatakan Malang Nyaman meliputi program pengendalian pemanfaatan ruang. Program menjangkau penertiban, arah kebijakan pusat pertumbuhan baru, dan kerja sama tata ruang perbatasan daerah. Pembangunan terus bergulir dengan menambah ruang terbuka hijau (RTH). Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang Kota (City space), yakni 30% RTH dari luas wilayah perkotaan terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat.

“Saat ini, RTH publik seluas 17,73% atau 1.966,06 ha. Penambahan dilakukan pada 2023 seluas 0,220825 ha atau 0,002% dengan menata Taman Veteran sampai Jalan Bandung,” tegasnya.

Termasuk sebagian area perempatan antara Jalan Veteran, Jalan Bandung,  Jalan Bogor. Semula secara eksisting jalan raya atau aspal diubah menjadi taman median jalan. Taman Danau Bratan sampai Danau Kerinci pun juga ditata. Pembangunan di perempatan antara Jalan Danau Bratan sampai Danau Kerinci semula aspal diubah menjadi taman median jalan. Selanjutnya Revitalisasi Taman TGP/Peluru. Separator jalan antara monumen TGP dan monumen PKK yang saat ini berupa kereb jalan diubah menjadi taman median jalan.

Peningkatan kualitas RTH juga menyentuh Alun-Alun Tugu, penataan lighting di Alun-Alun Merdeka, penataan taman median jalan meliputi Jalan Ahmad Yani, Letjend S Parman dan Letjend Sutoyo, rekonstruksi gerbang-gerbang kota dan pemeliharaan RTH. Pemenuhan Kebutuhan RTH Publik menyediakan layanan Taman ramah anak, taman rumah lansia dan hutan kota tersebar merata dan semakin memenuhi target 20% RTH Publik.

Malang Nyaman juga diwujudkan melalui pengelolaan transportasi modern, membangun Jalan lingkar, rekayasa lalu lintas melalui sistem kendali lalu lintas kendaraan (Area Traffic Control System/ATCS), penataan parkir, revitalisasi angkutan umum dan pengembangan transportasi massal. Tahun ini melakukan kajian penyelenggaraan sistem angkutan massal yang aman, nyaman, murah dan tepat waktu. Petugas menertibkan terminal bayangan di terminal Arjosari dan Gadang melalui upaya pengendalian kendaraan yang berhenti di Jalan Raden Intan dan Gadang.

Solusi kemacetan lalu lintas, Pemkot Malang berupaya menyediakan lahan parkir yang memadai. Penertiban parkir liar melibatkan instansi vertikal dan perangkat daerah terkait. Kajian manajemen rekayasa lalu lintas bekerja sama dengan akademisi. Petugas di tempatkan di lokasi rawan macet. Termasuk memasang, melengkapi rambu dan sarana penunjang jalan guna meminimalisir timbulnya kemacetan. Operasi gabungan gencar dilakukan melibatkan TNI dan Polri untuk menindak penyebab kemacetan. Upaya mengurai kemacetan di kawasan Kayutangan dengan menyusun kajian FS parkir Kayutangan, dan menyusun dokumen perencanaan pembangunan gedung parkir di lahan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Selain soal kemacetan lalu lintas, Malang Nyaman diwujudkan dengan merevitalisasi sistem drainase menerapkan eco-drainage, sistem informasi drainase dan pembangunan drainase terintegrasi. Pasalnya, Kota Malang rawan Banjir. Sepanjang 2020 ada 54 titik kejadian bencana banjir. Jumlahnya meningkat pada 2021 menjadi 92 kejadian dan pada 2022 sebanyak 98 kejadian. Setidaknya 17 titik menjadi langganan banjir. Penanganan sudah dilakukan melalui upaya normalisasi saluran drainase, pembangunan, peningkatan, rehabilitasi saluran drainase, penerapan masterplan drainase Kota Malang sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan pengelolaan kawasan permukiman DAS dan kumuh dengan melakukan peremajaan, pengembangan Rusunawa, pengurangan rumah tidak layak huni, koordinasi implementasi kewenangan DAS Sungai Strategis Nasional, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan kapasitas ketangguhan kebencanaan. Saat ini, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Malang sebanyak 1.485 rumah. Penanganan selama 2022 sebanyak 125 unit rumah dengan alokasi anggaran Rp2,5 miliar dari APBN dan melalui Baznas Kota Malang sebanyak 27 unit rumah dengan alokasi anggaran Rp391 juta. Bedah rumah 230 unit sebesar Rp4,6 miliar direncanakan melalui APBD tahun anggaran 2023.

Penyediaan Sarpras Kota yang Nyaman dengan menyediakan Pedestrian, jalur sepeda, penerangan jalan, kualitas perkerasan jalan, dan sarana sosial ekonomi. Pengelolaan air minum, sampah dan limbah dengan menerapkan modernisasi TPA, pengurangan sampah plastik, perluasan manfaat Bank Sampah Malang, pengelolaan limbah B3, pengamanan air baku, pemenuhan target cakupan 100% air minum dan akses sanitasi layak. Upaya revitalisasi pengelolaan sampah terus diupayakan secara sistemik dan berkelanjutan dari mulai tingkat hulu antara tempat pembuangan sementara sampai hilir di tempat pembuangan akhir.

Editor : Redaksi

LAINNYA