x
x

Kemenperin Sebut Nama Perusahaan Bikin Udara Buruk di Wilayah Jabodetabek. Simak

JATIMKINI.COM, Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI, pencemaran udara jadi buruk di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok) disebabkan dari kendaraan yakni 44 persen, kemudian 34 persen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan sisanya berasal dari rumah tangga dan sumber lainnya. Hal itu ditegaskan Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya di Jakarta kemarin

Febri sapaannya menegaskan, guna pengendalian emisi gas yang berasal  buang di sektor industri. Sesuai arahan Presiden dalam Ratas dan Rakor yang melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan identifikasi terkait permasalahan ini serta mengambil beberapa langkah. Pertama, membentuk tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Dalam menjalankan tugasnya ini kata Fabri, tim inspeksi telah melakukan langkah-langkah identifikasi dan perencanaan terkait sistem inspeksi, mulai dari pendataan, monitoring, hingga kunjungan ke lapangan.

Sementara itu Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto mengatakan, beberapa kegiatan usaha yang menjadi sorotan telah dipantau, dan satu perusahaan industri yang diduga mencemari lingkungan telah diperiksa secara langsung.

“Hasilnya, emisi gas buang perusahaan tersebut jauh di bawah ambang batas, meskipun ada permasalahan administratif yang perlu diselesaikan,” kata Eko

Eko menyebutkan, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan oleh tim inspeksi pada Senin (28/8/2023) lalu di perusahaan industri kelompok industri bahan galian nonlogam dan industri baja di wilayah Jabodetabek menunjukkan bahwa perusahaan telah mematuhi semua peraturan perundang-undangan terkait kegiatannya yang berdampak pada lingkungan. Selain itu lanjutnya, hasil pengukuran menunjukkan bahwa emisi perusahaan tersebut tetap berada di bawah ambang batas.

Untuk itu sambung Eko, Kemenperin telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.

SE tersebut dimaksudkan sebagai landasan dan acuan dalam pelaporan pengendalian emisi gas buang sektor industri bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri di wilayah tersebut.

Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang dalam proses pembangkitan energi, proses produksi, dan limbahnya mengeluarkan emisi gas buang dan/atau gangguan ke udara ambien wajib untuk melaksanakan pengendalian emisi gas buang, menjamin pemenuhan parameter emisi gas buang dan udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan melaporkan pengendalian emisi gas buang secara berkala.

Disebutkan, pada periode 31 Agustus 2023, sebanyak 1.008 Perusahaan Industri dan 17 Perusahaan Kawasan Industri di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melakukan pelaporan. Perusahaan melaporkan antara lain emisi yang dikeluarkan, boiler yang digunakan, limbah B3 dan non-B3, serta alat pengendali emisi yang digunakan.

“Kami juga mewajibkan kepada seluruh perusahaan yang memiliki titik-titik kritis, termasuk yang memiliki pembangkit energi sendiri, untuk menambahkan instrumen yang bisa mengurangi emisi. Instrumen yang dimaksud bisa bermacam-macam, dari yang paling sederhana seperti scrubber sampai kelektrostatis dengan dengan teknologi yang terbaru. Kami mengharapkan agar penerapan instrumen pengurang emisi ini bisa membantu kondisi udara dan kualitasnya bisa lebih baik lagi,” tegas Eko.

Kemenperin juga terus melakukan monitoring dengan peralatan terkalibrasi melalui alat monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital yang diberi nama Adaptive Monitoring System (AiMS), serta berusaha untuk memastikan penerapan instrumen pengurang emisi di industri dapat membantu memperbaiki kualitas udara.

Langkah selanjutnya adalah menjalin koordinasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta pemerintah daerah.

“Penanganan pengendalian emisi menjadi fokus perhatian Kemenperin dalam rangka menjaga iklim usaha industri. Kondisi lingkungan merupakan bagian integral dalam mempromosikan investasi di Indonesia dan meningkatkan kerja sama internasional di sektor industri. Dengan komitmen untuk menjaga iklim usaha yang kondusif dan tetap optimis di kalangan pelaku usaha, kami memahami pentingnya menjaga sentimen pelaku usaha agar tetap optimis, yang saat ini ditunjukkan oleh angka Purchasing Manufacturing Index (PMI) Manufaktur dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang menandakan sektor industri terus ekspansif,” pungkas Eko.

Berita Terbaru
Sabtu, 12 Jul 2025 19:46 WIB

Pasca Kendala Teknis, Alat TPK Tarakan Kembali Berfungsi, Bongkar Muat Berjalan Lancar

JATIMKINI.COM, Alat bongkar muat peti kemas jenis quay container crane (derek peti kemas di dermaga-red) di TPK Tarakan kembali berfungsi pada Sabtu dini hari
Sabtu, 12 Jul 2025 18:59 WIB

Sempat Ada Kendala Teknis, Alat TPK Tarakan Kembali Berfungsi, Bongkar Muat Berjalan Lancar 

JATIMKINI.COM, Alat bongkar muat peti kemas jenis quay container crane (derek peti kemas di dermaga-red) di TPK Tarakan kembali berfungsi pada Sabtu dini hari
Sabtu, 12 Jul 2025 15:51 WIB

Dua Siswa SMAM X Surabaya Resmi Masuk Seleksi PSSI Bergabung Timnas U-17

Sekolah keberbakatan SMA Muhammadiyah X Surabaya ( SMAMX) kembali meraih prestasi
Sabtu, 12 Jul 2025 14:51 WIB

Arus Peti Kemas Tumbuh, Terminal Teluk Lamong Kian Dilirik Logistik Internasional

Arus peti kemas di TTL pada semester pertama menunjukkan geliat positif secara tahunan yang didorong bertambahnya kunjungan kapal maupun volume logistik.
Sabtu, 12 Jul 2025 14:33 WIB

Indonesia Mengalami Genosida Budaya Arab Paling Parah

Dalam sebuah wawancara mendalam antara saya dengan mendiang sejarawan Dr. Agus Sunyoto, penulis buku Atlas Walisongo
Jumat, 11 Jul 2025 12:07 WIB

Hong Kong Tarik Peluang Kedatangan Wisatawan Indonesia di HKTB Trade & Media Luncheon Surabaya

JATIMKINI.COM, Pemerintah Hong Kong tahun ini tengah membidik kunjungan wisatawan mancanegara secara total mencapai 49 juta wisatawan yang salah satu