x
x

Berani Salurkan Daging Gelonggongan di Surabaya. Ini Hukumannya

JATIMKINI.COM, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberi sangsi pidana selama 2 tahun penjara  bagi pihak terkait jika terbukti melakukan peredaran daging gelonggongan. Untuk itu, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan peredaran daging gelonggongan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti secara tegas mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Satpol PP Surabaya, RPH Surabaya, dan juga pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan peredaran daging gelonggong ini.

Bahkan, kata Antiek, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah daerah di Jawa Timur untuk ikut serta mengawasi peredaran daging gelonggongan tersebut.

 “Pengawasan kita intensifkan, biasanya kami sudah melakukan pengawasan di sejumlah pasar. Bahkan, nanti malam kita akan bergerak untuk melakukan pengawasan,” terang Antiek dalam keterangan resminya di Surabaya kemarin.

 

Menurutnya, peredaran daging sapi gelonggongan ini menimbulkan kerugian bagi konsumen karena daging gelonggongan itu ada ketidaksesuaian kualitas daging, maka dampaknya sangat bahaya bagi kesehatan dan keselamatan konsumen ketika dikonsumsi daging ini

“Cairan tersebut berasal dari daging yang berwarna kemerahan. Jika daging diletakkan di atas permukaan maka akan ditemukan cairan berwarna kemerahan di sekitar daging. Berat daging juga menyusut,” tegasnya.

Antiek juga memastikan bahwa praktek penggelonggongan sapi merupakan praktik pelanggaran kesejahteraan hewan dan melanggar UU no. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta KUHP Pasal 302. Selain itu, praktik pelaku usaha yang mengedarkan produk hewan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi (daging gelonggongan) melanggar UU no. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau paling banyak Rp 4 miliar.

“Jadi, saya mohon kepada para pedagang dan para pelaku praktek penggelonggongan untuk berhenti melakukan prakteknya di Kota Surabaya, sebab itu sangat merugikan konsumen,” pinta Antiek

Sementara itu Direktur RPH Surabaya Fajar A. Isnugroho menjelaskan, sejak ditemukan daging gelonggongan di Pegirian pihaknya langsung melaporkan kepada sejumlah pihak, terutama pihak DKPP.

“Alhamdulillah temuan itu ditindaklanjuti hingga dilakukan tes laboratorium dan hasilnya belum keluar. Insyaallah besok baru keluar. Pada prinsipnya, kami siap support DKPP apa saja yang diperlukan,” ujar Fajar.

Menurut dia, pihaknya semata-mata untuk melindungi konsumen Surabaya. Sebab, daging dari RPH yang terkenal baik itu ternyata faktanya di lapangan bercampur dengan daging dari luar Surabaya yang belum tentu terjamin proses pemotongannya dan kehalalannya serta kualitasnya.

“Ini kan sama saja dengan membohongi konsumen Surabaya, makanya di sini kami bertindak proaktif dan berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” pungkas Fajar

 

 

 

Berita Terbaru
Kamis, 10 Jul 2025 18:48 WIB

Layanan Baru TPS Perkuat Jalur Perdagangan ke China Utara

TPS membuka layanan baru di awal semester kedua 2025 dengan mendapat kepercayaan untuk melayani rute Surabaya China Utara.
Kamis, 10 Jul 2025 10:24 WIB

ASEAN Perkuat Sentralitas dan Solidaritas Menuju Visi 2045 di AMM ke-58 Kuala Lumpur

Sentralitas ASEAN, koordinasi, kolaborasi dan solidaritas antara kebijakan luar negeri dan ekonomi mewujudkan "Visi ASEAN 2045 : Masa Depan Kita Bersama"
Rabu, 09 Jul 2025 19:25 WIB

Sempat Terganggu Pasca Insiden RTG, Layanan TPK Bitung Kembali Normal Sejak Awal Juli

JATIMKINI.COM, PT Pelindo Terminal Petikemas berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan peti kemas di TPK Bitung pasca insiden
Rabu, 09 Jul 2025 16:01 WIB

Produksi Melimpah Tapi Perut Rakyat Masih Keroncongan

Dibalik gegap gempita pernyataan pemerintah mengenai keberhasilan sektor pangan nasional, muncul satu ironi yang menggigit
Rabu, 09 Jul 2025 13:36 WIB

Bertepatan Pembukaan Fortasi, SMAMX Beri Reward Siswa Peraih Medali Porprov IX Jatim

Kepala SMA Muhammadiyah 10 (SMAMX) Surabaya resmi memberikan penghargaan dan apresiasi pada 23 siswa peraih medali ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov ) IX
Rabu, 09 Jul 2025 13:32 WIB

PTPN I Regional 5 Beri Bantuan Infrastruktur Pendidikan untuk Yayasan Yatim Kepodang Mandiri Sidoarjo

JATIMKINI.COM, Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan masyarakat sekitar, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memberikan bantuan Tanggung