Dinas Perhubungan Kota Malang, Jawa Timur, menggencarkan operasi parkir liar dengan menindak oknum sebagai wujud penegakan aturan sekaligus menggenjot target pendapatan.
"Kami sudah menindak empat orang parkir liar. Penindakan ini motivasinya penyadaran dan pemahaman," tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R Widjaja Saleh Putra, Senin (7/8).
Petugas Dishub terus melakukan pengawasan perparkiran dan memantau perilaku juru parkir (jukir). Upaya itu untuk mengantisipasi risiko sejak awal agar tidak dianggap pembiaran.
Bila menemukan parkir liar, petugas berupaya memberikan peringatan. Sebagai contoh, temuan aktivitas parkir liar di Jalan Kepundung.
"Di Jalan Kepundung ada tiga parkir liar. Kita tidak menerima retribusi. Oknum kita ingatkan. Ini diantisipasi sejak awal," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat jangan mudah percaya adanya jual beli parkir di lahan pemerintah daerah.
"Lahan parkir skema retribusi itu lahan milik pemda. Saya menekankan tidak ada jual beli lahan parkir. Saya sosialisasi bahkan keliling sendiri, Insyaallah tidak ada kasus jual beli parkir," ungkapnya.
Saat ini data lokasi parkir resmi sebanyak 1.223 titik dari sebelumnya 954 titik. Adapun jumlah jukir sebanyak 3.200 orang. Dengan bertambahnya lokasi parkir diharapkan bisa mendongkrak pendapatan daerah. Para jukir kebanyakan bukan aparatur sipil negara juga bukan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK).
Pada 2022, realisasi pendapatan parkir tidak mencapai target Rp12 miliar karena hanya Rp9,6 miliar. Sedangkan pendapatan dari retribusi parkir sampai Mei 2023 Rp5,5 miliar dari target sampai akhir tahun Rp12,1 miliar.
"Tahun ini kami upayakan tercapai Rp12 miliar. Kami bukan masalah mengejar target, tapi mengupayakan merealisasikan. Yang penting jukir setor," ucapnya.
Pendapatan retribusi parkir 2023 bakal dioptimalkan setidaknya mengejar perolehan seperti tahun 2022. Caranya melalui parkir elektronik atau eparkir. Parkir liar pun ditertibkan sesuai aturan guna mencegah kebocoran pendapatan.
"Digitalisasi parkir sudah ada enam tempat di Madyopuro, RSUD, block office, Mal Olympic Garden atau gedung Kartini dan Malang Creative Center," ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan parkir elektronik sangat efektif dan terukur dengan catatan pelaksananya petugas Dishub. Kedepan, Dishub akan mencari terobosan bekerja sama dengan swasta dalam hal pengelolaan parkir di Kota Malang.
"Sumber daya kami terbatas. Nantinya, memungkinkan skema kerja sama dengan pelaku usaha sesuai kontrak," pungkasnya.
Editor : Redaksi