x
x

Bareskrim Usut Dugaan Penggelapan Dana di PT MAI dan PT MII

Kamis, 10 Mar 2022 09:24 WIB

JatimKini

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut dugaan tindak pidana penggelapan dana di PT Manunggal Andalan Investindo (MAI) dan PT Manunggal Indowood Investindo (MII) dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Polisi menetapkan mantan direktur perusahaan itu berisial VA warga Surabaya sebagai tersangka.

"Kasus ini kami laporkan ke Bareskrim 17 Maret 2021, dia (VA) sudah ditetapkan tersangka," tegas Direktur Utama MAI dan MII, Maliki Andrizal Syarif kepada wartawan secara virtual di Surabaya, Rabu (9/3/2022).

Maliki menjelaskan kasus ini bermula saat kondisi perusahaan yang merugi dan menanggung hutang padahal seharusnya untung. Setelah memeriksa secara internal, lanjutnya, ternyata VA selaku direktur tak pernah membuat laporan kerja tahunan dan laporan keuangan dengan akuntan publik independen.

"Saya curiganya sekitar tahun 2019. Seharusnya perusahaan mendapatkan laba, tapi justru merugi," katanya.

Audit keuangan internal pun dilakukan. Kesimpulannya ada temuan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana perusahaan. Semula Maliki berusaha menyelesaikan persoalan ini secara internal dengan meminta pertanggungjawaban VA dan bagian keuangan. Namun, sampai tiba rapat umum pemegang saham pada 2020, yang bersangkutan dinilai tidak beritikad baik mengembalikan uang perusahaan.

Maliki akhirnya meminta audit investigasi dengan auditor dari PT Deloitte Konsultan Indonesia. Hasil audit, diduga ada temuan transaksi keuangan di luar kepentingan perusahaan yang nilainya mencapai Rp164,327 miliar dan USD$354.241.

"Bahkan saya mencurigai dana yang di selewengkan ini di gunakan oleh tersangka ini untuk perusahaan yang dia miliki yakni, VQ Group yang di duga memiliki 20 unit usaha," kata Maliki

Hingga berita ini diturunkan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sedang mengusut kasus itu dan VA ditetapkan sebagai tersangka melalui surat ketetapan tertanggal 27 Januari 2022.

Editor : Redaksi

LAINNYA