x
x

Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan di Sidoarjo

JATIMKINI.COM, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil menangkap Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, berinisial M.H.H. dan M.R . Keduanya melakukan penyelundupan narkotika, dan masuk dalam lingkaran jaringan internasional melalui Bandara Juanda. 

Kedua WNA tersebut diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate yang tergolong narkotika golongan II. Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

"Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional ini berawal dari penangkapan tersangka M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026 yang lalu," kata Kombes Pol Christian Tobing. 

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, cairan dengan total volume 1.290 mili liter yang dikemas dalam tiga botol itu terbukti mengandung obat anestesi golongan II yang memiliki efek menghilangkan kesadaran.

“Dari tiga botol seberat 1.290 ml itu bisa menjadi 6.500 dosis dengan nilai jual Rp. 45 miliar,” ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu koper warna hijau, dua paspor warga negara asing, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta sejumlah identitas milik tersangka.

"Kemudian hasil pengembangan mengarah pada penangkapan tersangka MR di Jakarta," tuturnya. 

Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

"Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Hingga kini, penyidik masih memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand.

Selain pengungkapan sejumlah kasus menonjol tersebut. Pada Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 44 tersangka laki-laki.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

 

 

Berita Terbaru
Kamis, 04 Jun 2026 19:56 WIB

Tanrise Optimistis Kinerja Tumbuh Double Digit di 2026, Siapkan Strategi Ekspansi Proyek

JATIMKINI.COM, PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE), emiten pengembang properti terpadu di bawah bendera Tanrise memasang target pertumbuan penjualan yang
Kamis, 04 Jun 2026 19:49 WIB

Gelar Seminar Nasional & Munas 2026, FKDK BPD SI Tetapkan Pengurus Baru dan Dorong Transformasi BPD

JATIMKINI.COM, Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar Nasional
Kamis, 04 Jun 2026 10:01 WIB

Tren Ibadah Haji dan Umrah Mulai di Minati Kaum Muda. Muslim Pro Luncurkan Biaya Berbasis Digital. Simak

Berdasarkan data Muslim Pro, menunjukkan bahwa tren ibadah Haji dan Umrah kini mulai diminati generasi muda
Kamis, 04 Jun 2026 09:00 WIB

Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Bisnis Pangan. Puspa Agro Resmi Luncurkan Website Baru

PT Puspa Agro resmi meluncurkan website baru,platform digital tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat komunikasi
Kamis, 04 Jun 2026 08:22 WIB

Celebest FC Kukuh di Puncak Klasemen Sementara Liga 4 Nasional 

Celebest FC untuk sementara memuncaki klasemen sementara setelah mengalahkan Perslotim di laga kedua Liga 4 Nasional.
Kamis, 04 Jun 2026 08:00 WIB

Rencana Pemerintah Batasi Kadar Nikotin Produk Rokok. Reaksi Kadin Jatim Begini

Rencana pemerintah membatasi kadar nikotin 1 mg dan tar 10 mg dalam produk rokok menuai kritik dari berbagai kalangan
Advertorial