x
x

Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah, 5 Tersangka Terungkap

JATIMKINI.COM, Praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Kejahatan yang dilakukan tidak hanya pemalsuan saja, melainkan penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu.

Kelima tersangka masing-masing berinisial W.I.S. (30) warga Banyuwangi, A.Y.H. (26) asal Pasuruan, A. (57) warga Pasuruan, A.R. (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta M.A. (53) warga Kota Pasuruan.

"Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah,"ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan. 

Hasil laporan masyarakat kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan pendalaman. 

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” kata Kasatreskrim, Kamis (28/5/2026). 

Dari hasil penyelidikan, tersangka W.I.S. diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu. Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka A.Y.H. yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.

“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” terang AKBP Edy.

Praktek kejahatan tersangka A.Y.H. dibantu tersangka A. yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli. Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka A.R. di kediamannya di wilayah Pasuruan.

Kasatreskrim menjelaskan, tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus. 

"Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK aspal atau asli tapi palsu,"tuturnya.

Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.

“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Edy.

Dalam perkara tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, diantaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

 

Berita Terbaru
Kamis, 28 Mei 2026 14:12 WIB

JNE Rayakan Iduladha dengan Semangat Berbagi dan Promo Spesial

JATIMKINI.COM, Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H yang jatuh pada 27 Mei 2026, JNE kembali mempertegas komitmennya dalam menebarkan kebaikan dan mepererat
Kamis, 28 Mei 2026 12:04 WIB

Bukan Sekadar Kurban, Pengasuh Ponpes Mukmin Mandiri Ungkap Rahasia Iduladha

Pengasuh Ponpes Mukmin Mandiri, KH Muhammad Zakki mengajak seluruh umat Islam merefleksikan perjuangan Siti Hajar, Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim pada Iduladha.
Kamis, 28 Mei 2026 11:51 WIB

PT Pelindo Daya Sejahtera Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Hewan Kurban

Melalui program TJSL, PT Pelindo Daya Sejahtera membagikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat dan rumah ibadah.
Kamis, 28 Mei 2026 08:23 WIB

Pencurian Emas Modus Menyamar Jadi ART

Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil tangkap pencuri emas yang menyamar sebagai ART
Rabu, 27 Mei 2026 20:29 WIB

SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di Sekitar Area Operasi di 19 Provinsi

JATIMKINI.COM, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada Iduladha 1447 H ini membagikan 292 hewan kurban yang terdiri dari 186 ekor sapi dan 106 ekor
Rabu, 27 Mei 2026 18:42 WIB

UWK Surabaya & UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penelitian & Pengabdian Masyarakat

JATIMKINI.COM, Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya melakukan perjanjian kerja sama dengan