x
x

Ketua DPD RI Bilang : Bayar Pajak Itu Tidak Usah di Iming-Imingi Tax Amnesty

Jumat, 04 Mar 2022 17:31 WIB

JatimKini

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) penghasilan di tauun 2021 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Mulyorejo.

"Hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan tahun 2021 dengan datang langsung ke kantor pajak," kata senator asal Jatim usai melaporkaj SPT tahunan di Surabaya Jumat (4/3/2022)

LaNyalla menilai, saat ini laporan pajak lebih mudah dan nyaman apa lagi, layanan pajak bisa di lakukan secara online lewat e-Filing.

"Untuk itu, saya mengajak semua wajib pajak agar segera melaporkan SPT tahunan. Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat," tegas LaNyalla.

Menurut LaNyalla paja yang bayarkan oleh masyarakat sangat mendukung pemulihan kesehatan seperti vaksinasi dan perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Tentu pajak yang kita bayarkan amat berguna bagi kepentingan pembangunan bangsa ini ke depan," tegas LaNyalla. Ia mengajak wajib pajak agar tertib membayarkan pajaknya tanpa harus diberikan iming-iming tertentu semisal tax amnesty.

"Semestinya semua orang harus memiliki kesadaran untuk membayar pajak tanpa iming-iming tertentu seperti tax amnesty. Pajak ini untuk kepentingan rakyat," tegas LaNyalla.

Kepala KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, Wahyu Elvi Nurcahyani mengungkapkan, kehadiran ketua DPD RI di kantor pajak merupakan suatu ke hormatan besar. Selain itu pula, kata Evi, pelaporan SPT tahunan yang dilakukan LaNyalla merupakan bukti nyata bahwa LaNyalla merupakan pejabat tinggi yang taat pajak

"Tentu dukungan Pak LaNyalla ini sangat berarti bagi kami dalam melaksanakan tugas. Dengan kehadiran Pak LaNyalla, mudah-mudahan semakin banyak yang melaporkan SPT tahunannya dan melakukan pengungkapan sukarela," kata Elvi.

Dikatakan Evi, wilayah kerja kantornya mencakup enam kecamatan yakni Kecamatan Bulak, Kenjeran, Mulyorejo, Tambaksari, Simokerto dan Semampir. Ada sejumlah 94.474 wajib pajak di bawah naungan KPP Pratama Surabaya Mulyorejo. Saat ini, pihaknya memiliki dua program utama. Pertama adalah pengungkapan sukarela dan pelaporan SPT tahunan.

Untuk program pengungkapan sukarela atau tax amnesty ada sebanyak 434 peserta dengan rincian pada kebijakan I sebanyak 63 wajib pajak dan kebijakan II sebanyak 412 wajib pajak.

"Nilai harta bersih yang diungkap sebesar Rp 202,5 miliar. Jumlah PPh final yang telah dibayarkan sebesar Rp 21,99 miliar. Atas hal itu, kami meraih kategori terbaik kedua secara nasional dalam hal pengungkapan sukarela," kata dia.

Elvi mengimbau kepada masyarakat, khususnya wajib pajak di KPP Pratama Surabaya Mulyorejo untuk segera melaporkan SPT tahunannya.

"Dan apabila ada pajak yang belum dilaporkan, dapat disampaikan melalui pengungkapan sukarela. Kami tunggu hingga 30 Juni 2022," tegas Elvi.

Hingga 4 Maret 2022, capaian pajak yang terealisasi di KPP Pratama Surabaya Mulyorejo berkisar diangka 16,34 persen.

"Harapan kami, tidak sampai Desember 2022 sudah sampai 100 persen. Target kami di KPP Pratama Surabaya Mulyorejo adalah Rp1,086 triliun," pungkas Evi

Editor : Redaksi

LAINNYA