x
x

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo Dari NTT, Dua Orang Ditetapkan Tersangka 

JATIMKINI,COM, Penyelundupan hewan dilindungi Komodo, berhasil digagalkan Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dari penggagalan tersebut dua orang diamankan. Hasil ungkap yang dilakukan tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Manggarai Timur akhir 2025 lalu. Bermula dari pencurian Komodo di kawasan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Dalam operasi ini, dua orang diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. dua pelaku diketahui  berinisial R dan J. Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Hanif Fatih Wicaksono hanya meminta agar kabar itu tak terburu-buru diberitakan. Ia berdalih, masih akan melakukan pengembangan ke tersangka lainnya. 
"Jangan dulu ya. Nanti akan kita rilis. Masih pengembangan," kata Hanif.

Sementara wilayah Pota sendiri, dikenal sebagai salah satu habitat asli komodo yang berada di luar kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo. Skandal pencurian ini diketahui terjadi pada 2025, di mana hewan endemik itu dijual ke penadah yang berlokasi di Jawa Timur.

 Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Roy HM Sihombing saat dikonfirmasj tak memberikan respon. Pesan singkat melalui WhatsApp hingga kini tak kunjung dibalas meski menunjukkan pesan telah diterima.

Terkait kasus pencurian Komodo,  dari informasi yang dihimpun Kasatreskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri memberikan keterangan terkait kasus itu. Ia mengonfirmasi jika pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap Polda Jatim dalam proses pengungkapan itu.

"Kami hanya backup Polda Jawa Timur mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penangkapan dan perdagangan satwa dilindungi jenis komodo," kata Zacky. 

Diketahui, tersangka Ruslan diringkus lebih awal oleh Unit Resmob Polres Manggarai Timur pada 29 Maret 2026 di kediamannya di Kampung Londang, Desa Nanga Baur. Penangkapan itu jadi pintu masuk membongkar jaringan lebih luas.

"Penindakan terhadap R (Ruslan) dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/II/III/RES.5/2026/Ditreskrimsus/Polda Jatim. Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut," jelas Zacky.

Setelah penangkapan Ruslan, personel Polda Jatim terjun langsung ke Manggarai Timur untuk memburu Junaidin Yusuf (30). 

"Setelah dilakukan pengejaran selama tiga hari oleh tim gabungan Reskrimsus Polda Jatim dan Unit Resmob Polres Manggarai Timur, J (Junaidin) akhirnya menyerahkan diri pada Jumat, 3 April 2026 di Mapolsek Sambi Rampas," tegas Zacky.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komodo tersebut diketahui dijual kepada seorang penadah di Surabaya yang asalnya merupakan warga Reo, Manggarai. Satwa langka tersebut dijual 5 juta. 

 "Jual seharga Rp 5 juta," ungkap Zacky.

Berita Terbaru
Rabu, 08 Apr 2026 15:20 WIB

Strategi Kanwil DJP Jawa Timur I Tingkatkan Kesadaran Pajak. Begini ‎

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I terus melakukan edukasi terkait kesadaran pajak
Rabu, 08 Apr 2026 14:56 WIB

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership PROPER  2025

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadership PROPER dalam ajang Anugerah Lingkungan
Rabu, 08 Apr 2026 02:01 WIB

Transparansi Program Hunian Layak 

DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Perda Hunian Layak yang ditetapkan dalam  Rapat Paripurna
Selasa, 07 Apr 2026 17:38 WIB

Road to Pekan Reksa Dana Bakal Genjot Inklusi Investasi di Kalangan Muda

JATIMKINI.COM, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menggenjot tingkat literasi dan
Selasa, 07 Apr 2026 16:44 WIB

WFH, Hybrid, dan Masa Depan K3

Transformasi kerja dari kantor menjadi WFH atau hybrid working perlu mempertimbankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Selasa, 07 Apr 2026 12:09 WIB

Emil Dardak : Jangan Panic Buying, Stok LPG Subsidi di Jatim Dipastikan Lancar

JATIMKINI.COM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan pasokan gas LPG subsisdi 3 kg di Jatim aman di