x
x

Transparansi Program Hunian Layak 

JATIMKINI.COM, DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Perda Hunian Layak yang ditetapkan dalam  Rapat Paripurna, Senin (30/03/2025) , Dengan ditetapkan perda tersebut, maka seluruh warga Surabaya wajib mengawal program pemerintah itu.

Anggota komisi B DPRD Surabaya H. Budi Leksono, SH.menyatakan, bahwa program pemerintah yang telah tercantum dalam Perda Hunian Layak harus benar-benar dikawal.  Agar program itu tepat sasaran untuk masyarakat yang  membutuhkan hunian layak. 

" Hunian Layak itu kan seharusnya  untuk warga yang mungkin selama ini kehidupannya tidak layak, agar menjadi layak," ujarnya kepada wartawan, Senin (06/04/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya yang  akrab disapa Buleks ini mengatakan,   bertempat tinggal yang layak  adalah Hak Azasi Manusia, yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999.

"Juga dijabarkan dalam pasal 40 disebutkan bahwa setiap orang atau individu berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak," tegasnya.

Buleks mengatakan pemerintah harus proporsional dan lebih selektif dalam menentukan penghuni  Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik). Jangan sampai ada satu orang memiliki rumah sendiri namun masih berharap Rusunami. 

"Kriteria-kriteria seperti itu harus benar-benar diawasi, diseleksi dan harus tepat sasaran. Jangan sampai nanti ada titipan atau pun sekedar buat investasi belaka," ujarnya, 

Kembali terkait Hunian Layak 

Buleks menegaskan dalam segi pengawasan agar tepat sasaran, Ia mengajak semua masyarakat ikut mengawasi.  Pemerintah kota Surabaya harus berikan  sanksi apabila terbukti ada yang melakukan dugaan tindakan memanipulasi data. Agar program ini bisa dinikmati bagi warga yang benar- benar membutuhkan hunian yang layak.

"Sebenarnya begini, terkait pengawasan itu bukan hanya dari pemerintah saja. Kita sendiri juga bisa menerima laporan yang lebih terbuka dan transparan. Agar tidak sembarangan dan supaya ada efek jera," katanya.

Ia menambahkan, agar masyarakat berani melaporkan kepada instansi terkait jika menemykan kejanggalan dalam memperoleh hunian layak.  Jika perlu ke dewan, agar wakil rakyat melakukan sidak.

" Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai yang sebenarnya telah mapan dan mampu malah ikutan agar dapat Rusunami dari program Hunian Layak dari pemerintah," pungkasnya. 

Berita Terbaru
Selasa, 07 Apr 2026 17:38 WIB

Road to Pekan Reksa Dana Bakal Genjot Inklusi Investasi di Kalangan Muda

JATIMKINI.COM, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menggenjot tingkat literasi dan
Selasa, 07 Apr 2026 16:44 WIB

WFH, Hybrid, dan Masa Depan K3

Transformasi kerja dari kantor menjadi WFH atau hybrid working perlu mempertimbankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Selasa, 07 Apr 2026 12:09 WIB

Emil Dardak : Jangan Panic Buying, Stok LPG Subsidi di Jatim Dipastikan Lancar

JATIMKINI.COM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan pasokan gas LPG subsisdi 3 kg di Jatim aman di
Selasa, 07 Apr 2026 09:00 WIB

Tanpa Gangguan Listrik, PLN Sukses Kawal Final Four Proliga di Surabaya

JATIMKINI.COM – Proliga 2026 Final Four Seri Surabaya yang digelar pada 2–5 April 2026 di Jawa Pos Arena berlangsung sukses tanpa kendala kelistrikan. Kea
Senin, 06 Apr 2026 18:21 WIB

Ketua LHKP Muhammadiyah Jatim Berpulang, Ini Sosoknya

Muhammadiyah Jawa Timur berduka, setelah ketua LHKP, Muhammad Mirdasy mengembuskan nafas terakhir, di RS UMM, Senin 6 April 2026.
Senin, 06 Apr 2026 10:39 WIB

Cadangan Nikel MBMA Meningkat Signifikan, Perkuat Rantai Pasok Baterai Listrik

PT Merdeka Battery Materials Tbk mengumumkan cadangan sumber daya mineral yang meningkat 48 persen berdasarkan laporan 31 Desember 2025.