JATIMKINI.COM, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menggenjot tingkat literasi dan inklusi investasi khususnya reksadana dengan menggelar Road to Pekan Reksadana ke 5 kota di Indonesia.
Kota Surabaya menjadi kota pertama kegiatan sosialisasi tersebut yang digelar paada 7 April 2026, dan selanjutnya bakal digelar di Semarang pada 9 April, Medan 14 April, Makassar 16 April, dan Bandung 20 April.
Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari mengatakan dalam Pekan Rekasadana ini OJK mengajak masyarakat untuk lebih memahami secara detail keuntungan/kelebihan dan profil risiko berinvestasi di reksadana.
“Memang harus diwaspadai, sekarang itu kan banyak wahana/alat investasi. Jika dulu reksadana dianggap rumit, tapi sekarang banyak yang lebih rumit, kalau di pasar modal ada saham, surat utang dan ada lagi adiknya pasar modal di pasr kripto dengan risiko tinggi,” jelasnya dalam Road to Pekan Reksadana di Surabaya, Selasa (7/4/2026).
Ia mengakui memang di Jatim saat ini masih lebih banyak orang menabung dibandingkan investasi. Meski begitu industri reksadana di Jatim telah menunjukkan pertumbuhan siginfikan.
Tercatat total transaksi reksadana mencapai sekitar Rp4,96 triliun pada 2025 atau tumbuh 54,6% serta pertumbuhan investor reksadana retail mencapai 141.861 SID atau tumbuh 13,52% (yoy).
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis oleh OJK dan BPS, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 80,51%.
Namun dari data tersebut jika dilihat di sektor pasar modal menunjukkan bahwa tingkat literasi pasar modal di Indonesia baru mencapai 17,78%, sementara indeks inklusi pasar modal berada di angka 1,34%.
Ketua Presidium Dewan APRDI, Lolita Liliana memaparkan, pelaku reksadana di Indonesia memang masih rendah sekitar 7%, dibandingkan dengan negara lain yang sudah cukup tinggi.
Meski begitu, dana kelolaan (AUM) industrial reksadana di Indonesia pada akhir 2025 mengalami pertumbuhan 35,06% menjadi Rp679,24 triliun jika dibandingkan 2024 sebesar Rp502,92 triliun.
Secara total dana kelolaan invetsasi mengalami kenaikan 25,19ri Rp804,87 triliun pada 2024 menjadi Rp1.007,65 triliun pada 2025. Dana kelolaan ini merupakan yang tertinggi serelah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, menunjukan pertumbuhan yang stagnan.
“Pertumbuhan AUM reksadana yang paling tinggi di tahun adalah jenis reksadana pendapatan tetap, lalu reksadana pasar uang, reksadana terproteksi dan reksadana saham. Sedangkan reksadana indeks menurun. Hal ini menunjukkan profil investor Indonesia yang cenderung masih konservatif - moderat dalam berinvestasi,” paparnya.
Adapun kinerja reksadaana tertinggi berdasarkan indeks reksadana dari data pasardana.id akhir 2025 adalah reksadana saham 17,23%, reksadana campuran 12,48%, reksadana pendapatan tetap 6,96%, dan reksadana pasar uang 3,18%.
Pencapaian kinerja reksadana saham ini sejalan dengan kinerja positif pasar saham Indonesia yang ditandai dengan pertumbuan IHSG di 2025 sebesa 22,13%.
Sedangkan dari sisi jumlah investor reksadana terus menunjukan tren peningkatan dimana berdasarkan SID dari KSEI hingga akhir 2025 sebanyak 19,2 juta SID, tumbuh 3,23ri 18,6 juta SID di akhir 2024.
“Yang menarik dari jumlah investor tersebut didominasi investor muda yang berusia di bawah 30 tahun yang mencapai 54,24ri total investor. Hal ini menunjukan semakin banyak generasi muda Indonesia yag paham berivestasi dan sudah memulainya sejak usia muda,” jelasnya.
Kepala Departemen Pengawasa Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional, M. Maulana menambahkan, pihaknya telah memperkenalkan program investasi terencana dan berkala rekasana atau Pintar Reksadana sebagai salah satu inisiatif strategis untuk menjembatani potensi besar tersebut dengan realisasi partisipasi masyarakat yang lebih luas.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya terstruktur, masif dan berkelanjutan guna mendorong literasi dan inkusi. OJK telah membentuk tim kerja task force bersama para pelaku untuk mendiskusikan segala hal terkait perkembangan industri reksadana dan pasar modal indonesia sesuai amanat UU P2SK,” imbuhnya.
Editor : Peni Widarti