JATIMKINI.COM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga kebijakan prioritas pada 2026 guna menjaga ketahanan sektor jasa keuangan. Langkah ini sekaligus mendorong kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut mencakup penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kebijakan tersebut disusun untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap resilien di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Menurutnya, kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan saat ini masih solid sehingga menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ke depan.
“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modalitas penting untuk melangkah ke depan. Kami juga berterima kasih atas dukungan dan program prioritas pemerintah,” kata Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, dalam surat resminya, Kamis (5/2/2026).
Pada kebijakan prioritas pertama, Otoritas Jasa Keuangan menekankan penguatan ketahanan sektor jasa keuangan melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan, dan pengembangan industri keuangan syariah.
Di dalamnya OJK juga menyempurnakan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk risiko siber. Penguatan infrastruktur pengawasan berbasis teknologi dengan memanfaatkan artificial intelligence serta pengembangan sistem pengawasan terintegrasi (SupTech).
Selain itu, OJK bersama self-regulatory organization (SRO) dan pemangku kepentingan lainnya akan melakukan reformasi integritas pasar modal melalui delapan rencana aksi.
Beberapa di antaranya adalah peningkatan ketentuan free float saham, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), penegakan peraturan dan sanksi, serta pendalaman pasar modal secara terintegrasi.
Kebijakan prioritas kedua fokus pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif. OJK akan mendorong deregulasi perizinan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, memperluas akses pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM, serta mendukung program prioritas pemerintah.
Dukungan tersebut antara lain melalui pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang hingga Desember 2025 telah mencapai Rp149 triliun. Catatan lain adalah pembiayaan ekosistem program Makan Bergizi Gratis senilai Rp1,02 triliun dan penguatan ekosistem asuransi kesehatan nasional.
“Kami juga mendorong program hilirisasi melalui pengembangan ekosistem bulion dan instrumen berbasis emas,” lanjutnya.
Sementara itu, kebijakan prioritas ketiga diarahkan pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. OJK akan meningkatkan peran perbankan, asuransi, dan dana pensiun sebagai investor institusional, memperkuat literasi dan inklusi keuangan, serta mendukung komitmen pemerintah menuju Net Zero Emission (NZE).
Dukungan tersebut dilakukan melalui penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi terbaru dan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon untuk mendukung implementasi instrumen nilai ekonomi karbon.
Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi atas langkah OJK dalam mendukung program prioritas pemerintah. Ia menilai reformasi di sektor keuangan menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
“Kami percaya masa depan perekonomian Indonesia sangat ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menyampaikan outlook sektor jasa keuangan 2026 yang tetap positif. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10–12 persen, penghimpunan dana pasar modal ditargetkan mencapai Rp250 triliun.
Begitu juga dengan pertumbuhan signifikan pada aset asuransi, dana pensiun, dan keuangan digital. OJK menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap outlook tersebut seiring perkembangan ekonomi nasional dan global.
Editor : Rochman Arief