JATIMKINI.COM, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I terus melakukan edukasi terkait kesadaran pajak. Untuk tahun 2026 ini Kanwil DJP Jawa Timur I menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi dan Penandatanganan Berita Acara Program Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Surabaya.
Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Lusi Yuliani,
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam menanamkan nilai kesadaran pajak sejak dini kepada generasi muda melalui integrasi dalam sistem pendidikan. Program Inklusi Kesadaran Pajak diharapkan dapat membentuk karakter peserta didik yang memahami peran pajak dalam pembangunan nasional.
"Melalui sinergi ini, kami berharap nilai-nilai kesadaran pajak dapat tertanam sejak bangku sekolah, sehingga generasi muda memiliki pemahaman dan kesadaran yang kuat dalam memenuhi kewajiban perpajakan di masa depan,” terang Lusi dalam keterangan resminya di Surabaya kemarin
Lusi juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Program Inklusi Kesadaran Pajak melalui kegiatan edukasi, pendampingan, dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Progam ini guna mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar dan patuh pajak," pungkasnya
Editor : Ali Topan