x
x

Kesulitan Penuhi Modal Inti, 9 BPR di Jatim Jadi Perhatian OJK

JATIMKINI.COM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur mencatat ada sekitar 33 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang masih belum memenuhi syarat modal inti BPR minimal Rp6 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 BPR dinilai masih belum jelas rencana strategi konsolidasiannya agar BPR tersebut dapat tetap beroperasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK). Sebanyak 5 BPR di antaranya berada di wilayah Malang, dan 4 BPR di Surabaya.

Kepala Direktorat Pengawasan LJK 1 OJK Jatim, Nasirwan Ilyas menjelaskan jumlah BPR di Jatim per 2024 sebanyak 267 BPR. Jumlah itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 276 BPR.

“Penurunan jumlah BPR ini artinya ada sejumlah BPR yang dicabut izinnya dan dilkuidasi karena tidak memenuhi ketentuan dalam POJK,” katanya dalam Media Gathering, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, bahwa penguatan struktur permodalan memang menjadi kunci utama dalam konsolidasi. Setiap BPR baik konvesnional maupun syariah wajib memiliki modal inti minimum Rp6 miliar dengan menerapkan startegi konsoldiasi atau Single Presence Policy (SPP) yakni kewajiban satu pemegang saham pengendali hanya memiliki 1 BPR dalam satu wilayah besar, atau satu SPP memiliki lebih dari 1 BPR di wilayah yang sama maka wajib melakukan penggabungan.

“Untuk itu, di 2025 ini seluruh BPR yang belum memiliki modal inti Rp6 miliar wajib melakukan merger atau mencari investor, dan ditargetkan seluruh akumulasi konsolidasi BPR ini selesai pada April 2026,” katanya.

Nasirwan menyadari memang BPR sebagai bank dengan size yang kecil ini memiliki keterbatasan selain modal yakni situasinya terjepit oleh bank-bank besar yang ikut menjalankan penyaluran kredit mikro seperti bank Himbara (bank pemerintah), serta financial technology (fintech) yang turun mengambil pasar sektor mikro, sehingga BPR menjadi tidak kompetitif.

“OJK sendiri sudah mendorong agar BPR melakukan digitalisasi dan penguatan modal karena ini ada korelasinya. Selain itu perlu meng-hire SDM yang mumpuni agar dapat mengelola kredit dengan baik. Ini tidak mudah bagi BPR apalagi kita mengalami inflasi, dan digitalisasi itu juga tidak murah,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Nasirwan, BPR juga masih kesulitan untuk mencari investor. Untuk itu OJK melakukan pengawasan cukup ketat terhadap 9 BPR ini, termasuk membantu dalam hal matchmaking (menjodohkan) dengan calon-calon investor.

“Yang kita lakukan saat ini adalah berusaha menjadi mak comblang (matchmaking). Sebetulnya secara regulasi bank yang tidak memenuhi syarat permodalan, statusnya diturunkan 1 tingkat, untuk BPR juga dilarang menyalurkan kredit di luar daerahnya,” imbuhnya.

 

 

Berita Terbaru
Sabtu, 18 Okt 2025 16:40 WIB

Membersihkan Istana Dari Bayang-Bayang Busuk Kekuasaan

Indonesia berdiri di persimpangan sejarah. Sebuah negeri yang begitu kaya sumber daya, namun terus dirundung kemiskinan moral dalam ruang kekuasaan
Sabtu, 18 Okt 2025 15:24 WIB

Green and Clean School: Belajar Menjaga Bumi dari Kampung Edukasi Sampah

Program Green and Clean School SMKN 2 Buduran mengajarkan siswa menjaga lingkungan langsung di Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo.
Sabtu, 18 Okt 2025 14:59 WIB

CMSE 2025 dan Upaya Membuka Akses Investasi bagi Semua Kalangan

CMSE 2025 digelar BEI dan OJK untuk memperluas literasi dan inklusi pasar modal, membuka peluang investasi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sabtu, 18 Okt 2025 14:58 WIB

Resmi di Buka, KKN Mahasiswa UPN Veteran Jatim Tematik SDGs II di Kecamatan Rungkut

JATIMKINI.COM, Mahasiswa UPN Veteran  Jawa Timur resmi memulai pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Periode 2 tahun 2025
Sabtu, 18 Okt 2025 10:11 WIB

PLN Sambung Listrik Gratis untuk 171 Warga Prasejahtera di Tulungagung

Jelang momentum Hari Listrik Nasional ke 80 dengan mengusung semangat kesaktian pancasila, PT PLN (Persero) sambung listrik gratis bagi warga kurang mampu
Jumat, 17 Okt 2025 19:02 WIB

OJK Jawa Timur Dorong Inklusi Keuangan untuk Disabilitas

OJK Jawa Timur mendorong literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas, termasuk membuka peluang kerja di OJK.