JATIMKINI.COM, Di tengah aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ada satu hal yang terus dijaga, keselamatan kerja. PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menegaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ini bukan sekadar kewajiban administratif sehari-hari, melainkan bagian dari budaya operasional yang harus hidup di setiap lini pelabuhan.
Komitmen itu diperlihatkan ketika Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur (DK3P) melakukan kunjungan kerja ke TPS pada Rabu (9/10). Ini bukan soal agenda seremonial.
Entitas bisnis di bawah Pelindo Group ini menunjukkan penerapan K3 di lingkungan yang memiliki risiko tinggi. Mulai dari lapangan penumpukan peti kemas hingga area pengoperasian container crane.
Ketua DK3P yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sigit Priyanto, menyebut TPS sebagai salah satu contoh baik penerapan K3 di sektor kepelabuhanan.
“Kami melihat pelaksanaan K3 di TPS sudah cukup baik. Harapan kami, hal ini bisa menjadi contoh positif bagi perusahaan lain dalam mengimplementasikan K3 secara berkelanjutan,” ujar Sigit.
Kunjungan DK3P disambut jajaran manajemen TPS. Dalam kesempatan itu, rombongan meninjau fasilitas keselamatan, pos pemadam kebakaran, serta area kerja yang berisiko tinggi.
Setelah peninjauan, TPS memaparkan sistem manajemen K3 yang telah dijalankan secara menyeluruh. Mulai dari kebijakan perusahaan hingga implementasi teknis di lapangan.
“TPS berkomitmen menjaga keselamatan kerja sebagai bagian dari budaya operasional, bukan sekadar pemenuhan regulasi,” kata I Nyoman Sudiartha, Senior Vice President K3, Lingkungan dan Keamanan TPS.
Paparan tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam sistem manajemen K3. Misalnya pelaksanaan inspeksi dan audit rutin, Health Risk Assessment (HRA), pelatihan berkala bagi tenaga kerja, serta prosedur penanganan kondisi darurat.
Setiap elemen itu dirancang agar pekerja di area pelabuhan memiliki kesadaran dan kemampuan menghadapi potensi risiko kerja dengan cepat dan tepat.
Salah satu tonggak penting dalam penerapan K3 di TPS adalah implementasi sertifikasi ISO 45001. Ini merupakan standar internasional yang menekankan pendekatan sistematis terhadap keselamatan kerja.
Melalui sertifikasi ini, TPS memastikan seluruh proses operasional—dari perencanaan hingga pengawasan—memiliki mekanisme kontrol dan evaluasi yang terukur.
“Penerapan ISO 45001 bukan hanya tentang audit dan dokumen, tapi tentang membangun perilaku sadar keselamatan di seluruh level organisasi,” jelas Nyoman.
Pendekatan tersebut membuat K3 bukan lagi sekadar proyek teknis, melainkan fondasi tata kelola perusahaan yang mempengaruhi produktivitas dan kepercayaan mitra pelabuhan.
Di luar aspek teknis, TPS juga memadukan prinsip K3 dengan komitmen terhadap lingkungan. Salah satu komitmennya adalah pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan pelabuhan.
RTH berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem, membantu penyerapan karbon, menurunkan suhu area kerja, sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pekerja dan pengunjung pelabuhan.
Langkah ini sejalan dengan konsep green port—pelabuhan yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan.
Editor : Rochman Arief