JATIMKINI.COM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan langkahnya untuk mengubah cara pandang dalam mengelola sampah. Yakni tata kelola dari sekadar urusan kebersihan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi.
Melalui pendekatan ekonomi sirkular, pemprov ingin memastikan limbah yang dihasilkan rumah tangga hingga industri tidak sia-sia. Setidaknya menghasilkan output melalui proses kembali menjadi sumber daya baru.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Nurkholis, menyebut arah kebijakan ini bukan perkara batasan menekan volume sampah, melainkan menciptakan “Ekosistem ekonomi baru yang berkelanjutan.” Menurutnya, kunci ada pada pemilahan sejak dini.
“Gerakan bank sampah dan TPS 3R harus diperkuat karena dari sanalah sampah punya nilai jual,” ujarnya dalam Circular Economy Forum 2025 yang digelar Bisnis Indonesia bersama Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia di Grand Hotel Whiz Praxis Surabaya, Selasa (26/8/2025).
Data menunjukkan, sekitar 60,94 persen sampah di Jatim berupa organik—potensial untuk dijadikan kompos dan pupuk cair. Sisanya, 38,06 persen, berupa anorganik yang dapat dikelola melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Pemerintah daerah, kata Nurkholis, telah menginisiasi ribuan bank sampah (5.170 unit), program Desa Berseri (1.126 desa/kelurahan), hingga TPST 3R (223 unit).
Langkah lain mendorong kewirausahaan hijau. Para pelaku usaha daur ulang diberi akses permodalan, pelatihan, hingga jalur pemasaran. Pemerintah juga mengupayakan agar industri menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR) sebagaimana diatur Permen LHK No. 75/2019.
Artinya, produsen wajib bertanggung jawab terhadap kemasan pascakonsumsi, baik melalui program penarikan kembali (take-back), daur ulang, atau mendesain ulang kemasan yang lebih ramah lingkungan.
Kolaborasi dengan Industri
Penerapan EPR tidak lepas dari peran industri besar. CCEP Indonesia, misalnya, mengaku konsisten menjalankan ketentuan tersebut. Armytanti Hanum, Regional Public Affairs Manager CCEP Indonesia, menjelaskan perusahaannya mendirikan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan PT Amandina Bumi Nusantara pada 2020.
Mahija berperan dalam pengumpulan botol PET pascakonsumsi, sedangkan Amandina mengolahnya menjadi resin daur ulang (rPET) untuk dipakai lagi sebagai botol baru.
Model bisnis ini diharapkan menciptakan ekosistem daur ulang yang ramah lingkungan sekaligus memberi perlindungan sosial bagi ribuan pekerja sampah. Terlebih para pekerja sosial ini menopang 85 persen pasokan plastik daur ulang di Indonesia.
Sejak 2023, lebih dari 118 ribu botol PET terkumpul lewat program recycle in action. Mahija juga menjalankan layanan kesehatan gratis, distribusi paket sembako, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekerja sampah.
“Secara ringkas, ada 36 collection center, 2.400 mitra pengumpul, dan 60 ribu pejuang daur ulang yang terlibat,” Armytanti menambahkan.
Tantangan Ekonomi Sirkular
Meski komitmen sudah ada, jalan menuju sistem ekonomi sirkular masih terjal. Susi Agustina Wilujeng, Kepala Departemen Teknik Lingkungan ITS Surabaya, menyebut ada lima sektor besar yang bisa diintervensi: makanan-minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan, serta peralatan listrik dan elektronik.
Namun, hambatan mendasar tetap ada: sulitnya mengubah perilaku masyarakat, minimnya infrastruktur pendukung, hingga kerangka hukum yang belum memadai.
“Banyak target tidak terdefinisi jelas, modal penggerak terbatas, sementara sebagian program dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi,” ujarnya.
ITS, lanjutnya, aktif meneliti pengembangan solusi berbasis ekonomi sirkular. Bersama sejumlah kampus besar di Indonesia, ITS menggandeng Nanyang University Singapore untuk riset tentang maggot dari sampah organik, material konstruksi ramah lingkungan, hingga pengembangan blue economy di kawasan Asia Tenggara.
Ekonomi sirkular pada dasarnya menawarkan cara pandang baru: sampah bukan akhir, melainkan awal siklus baru. Meski terdengar menjanjikan, implementasinya di Indonesia masih menghadapi jurang besar antara wacana dan praktik.
Editor : Rochman Arief