JATIMKINI.COM, Ada pemandangan menarik di Jalan Tunjungan, Surabaya. Sekitar 900 meter di sepanjang jalan yang membentang dari Siola hingga Simpang Ddukuh tidak ada lagi parkir tepi jalan baik roda dua dan roda empat.
Pemerintah Kota Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Wisata Tunjungan Romansa, mulai 1 Agustus 2025. Ini sebuah langkah yang cukup berani untuk menyelamatkan wajah ikonik kota dari stagnasi lalu lintas dan kekacauan ruang publik.
Keputusan ini tidak datang dengan tiba-tiba. Ini lahir dari serangkaian evaluasi dan rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya. Banyak fakta-fakta di lapangan: kendaraan merayap, pejalan kaki tersingkir, dan wisata jalan kaki berubah jadi permainan zig-zag menghindari bodi mobil yang parkir sembarangan.
“Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan sudah merayap,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam surat resminya, Jumat (1/8/2025).
“Apalagi kalau ada parkir. Jalan Tunjungan ini mestinya jadi ruang nyaman bagi pejalan kaki dan wisatawan, bukan lahan parkir dadakan,” ia menambahkan.
Menurut rencana, Pemkot Surabaya memperluas trotoar, menyambungkan jalur pedestrian, hingga menata ulang marka sepeda. Ini bukan sekadar proyek lalu lintas, lebih tepatnya koreksi atas arah pembangunan kota yang terlalu lama berpihak pada kendaraan bermotor.
Cak Eri, sapaan lekatnya, mention dampak ekonomi dari parkir sembarangan. Acara seni yang kerap digelar di Tunjungan kadang terhalang macet, dan omzet para pengusaha serta seniman pun merosot. Pada akhirnya manusia harus mengalah dari dominiasi kendaraan—dan kota kehilangan napasnya.
Parkir di kawasan itu kini bergeser ke sejumlah titik resmi. Misalnya Gedung Siola, TEC, Pasar Tunjungan, serta halaman kantor-kantor di sekitarnya. Namun lebih dari sekadar relokasi parkir, ini adalah koreksi arah: kota harus kembali berpihak pada manusia.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa keputusan ini didasari perhitungan matang atas kinerja lalu lintas. “Titik-titik seperti Jalan Gemblongan, Jalan Praban, dan Jalan Genteng Kali kerap mencapai titik jenuh akibat antrean kendaraan,” ujarnya.
Dishub juga akan memasang rambu larangan parkir, mengecat ulang marka jalur sepeda, hingga menempatkan petugas di lapangan. Tak hanya itu, koordinasi dengan Satpol PP dan Disbudporapar dilakukan demi memastikan wisatawan dan warga bisa menikmati kawasan ini tanpa gangguan—baik dari parkir liar maupun pedagang asongan yang tak tertib.
Langkah ini bisa dibaca sebagai uji nyali sebuah kota yang ingin benar-benar berubah. Menghapus parkir di pusat wisata kota bukan keputusan populer, tapi ini sebagai kebijakan yang sedikit masuk akal.
Editor : Rochman Arief