JATIMKINI.COM, Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan lanjut usia asal Surabaya tinggal di Griya Lansia Malang ramai menjadi perbincangan. SF, (65 tahun), disebut-sebut ditelantarkan anak-anak kandungnya.
Suasana menjadi gaduh. Netizen menyerbu dengan komentar nyinyir dan amarah. Seperti biasa: menyalahkan, menghakimi, dan mengutuk apa yang mereka nilai sebagai “anak durhaka”.
Pemerintah Kota Surabaya, lewat Kecamatan Pabean Cantian, turun tangan. Camat Muhammad Januar Rizal menjelaskan bahwa SF bukanlah lansia yang benar-benar tak memiliki keluarga. LH, anak ketiga SF, justru yang membawa ibunya ke Griya Lansia Malang. Tapi bukan untuk dibuang—melainkan karena keterbatasan biaya.
“Sebenarnya tidak ada niatan menelantarkan. Tapi karena keterbatasan, anaknya menitipkan ibunya ke tempat yang lebih baik,” ujar Januar.
Sudah dua tahun terakhir SF tinggal di Madura. Baru sebulan lalu ia kembali ke Surabaya dan tinggal bersama LH di Perlis. LH adalah pekerja serabutan yang hidup menumpang di rumah sepupu. Merawat ibunya yang pernah mengalami stroke, dengan kondisi keuangan pas-pasan, membuatnya kewalahan.
“Saya tidak membuang ibu. Saya cuma ingin ada yang bisa merawat beliau lebih layak,” ungkap LH, dengan suara pelan, seperti menahan sesuatu.
Keputusan menitipkan sang ibu ke Griya Lansia Malang ia buat setelah tahu dari tetangga bahwa layanan di sana baik. SF yang kini butuh perhatian khusus, bahkan kadang mengompol, tak mungkin terus dibawa tinggal di rumah sepupu.
“Saya merasa tidak enak hati,” ujar LH. Saudara-saudaranya yang lain, yang tinggal di Kalimantan dan Madura, disebut LH “angkat tangan”.
Griya Lansia Malang, tempat SF kini tinggal, bukan tempat penelantaran. Januar Rizal menegaskan bahwa layanan di sana sangat layak. Ia bahkan sempat menelepon langsung pihak Griya Lansia bersama LH.
“Kami matur nuwun kepada Griya Lansia karena sudah membantu warga kami,” katanya.
Isu larangan menjenguk juga dibantah. Januar menyebut bahwa keluarga tetap bisa mengunjungi SF, bahkan diberi informasi jika terjadi sesuatu yang mendesak.
“Boleh kok besuk, sebulan sekali. Kalau ada apa-apa juga pasti dikabari,” timpal LH.
Meski demikian, solusi tetap dicari. Pemkot Surabaya menawarkan untuk mengontrakkan rumah bagi LH agar ia bisa merawat ibunya sendiri. Tapi LH mengaku belum siap. “Kalau saya tinggal kerja, tidak ada yang rawat. Saya sendirian,” katanya lirih.
Status SF sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan dari Bulog menjadi pengingat bahwa ia bukan tak tersentuh bantuan negara. Ia juga dibantu warga sekitar melalui Program Kampung Madani.
Namun dalam konteks layanan sosial, SF tidak tergolong lansia sebatang kara. Dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 120 Tahun 2021 tentang Griya Wreda, hanya lansia miskin yang benar-benar tidak memiliki keluarga yang boleh dirawat di fasilitas milik pemerintah.
“Kalau masih punya anak, tanggung jawab tetap ada pada keluarganya,” ujar Januar.
Meski demikian, pendekatan yang dipilih Pemkot bukan koersif. Mereka hanya menawarkan jalan tengah: bantuan rumah kontrakan, dukungan transportasi, hingga fasilitasi akomodasi jika LH bersedia merawat kembali ibunya.
“Yang kami sampaikan, di mana-mana tidak ada bekas orang tua,” tegas Januar. “Yang ada adalah orang tua,” ia menambahkan
Kisah SF dan LH adalah potret rumit relasi keluarga, kemiskinan, dan sistem layanan sosial. Dalam narasi media sosial, semuanya tampak hitam putih: anak durhaka membuang orang tuanya. Tapi ketika digali, kenyataannya jauh lebih kompleks.
Ada keterbatasan ruang tinggal, beban ekonomi, dan perasaan tidak ingin merepotkan. Plus keinginan tulus untuk memberi perawatan terbaik—meski itu artinya harus berpisah.
LH berharap suatu saat bisa menjemput ibunya lagi, jika kondisi membaik. “Kalau ada rezeki, ya saya jenguk ke sana,” katanya pelan.
Di tengah perdebatan soal moralitas dan tanggung jawab anak terhadap orang tua, Griya Lansia Malang menjadi penanda: bahwa kadang cinta juga bisa berarti mengikhlaskan orang terkasih dirawat oleh tangan lain—yang lebih siap dan mampu.
Editor : Rochman Arief