JATIMKINI.COM, Beberapa pekan terakhir, linimasa media sosial di Indonesia diramaikan dengan polemik yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang. Dari lontaran konten pribadi hingga tudingan tidak berdasar, perbincangan ini meluas menjadi isu nasional yang tak bisa diabaikan.
Sorotannya: bagaimana sebagian WNI di negeri Sakura menggunakan media sosial dan bagaimana dampaknya pada komunitas mereka sendiri.
Kisruh bermula dari sebuah video yang diunggah influencer Neo Japan—nama alias dari Dian Kusuma—yang mengklaim telah ditelepon pejabat formal Jepang. Dalam video tersebut, ia menyampaikan bahwa sang pejabat menyuarakan kegelisahan terhadap perilaku sebagian WNI di Jepang yang dinilai “negatif”.
Tak butuh waktu lama, potongan video itu menyebar luas, dan menjadi bara yang memantik kekhawatiran: mungkinkah Jepang akan memperketat akses bagi pekerja migran asal Indonesia?
Namun tak lama kemudian, Neo Japan mengakui bahwa ia telah “mengarang cerita”. Tak ada telepon dari pejabat. Tidak ada keluhan resmi. Tapi narasi telah terlanjur menyebar.
Dampaknya, bukan hanya pada reputasinya sebagai pembuat konten, tetapi juga pada rasa aman dan nasib para pekerja migran Indonesia di Jepang.
Arum Lestiana dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nika Nusantara Global menyayangkan bagaimana isu ini berkembang. Ia menilai bahwa sebagian WNI—baik pelajar maupun pekerja migran—belum memiliki pemahaman utuh tentang batasan dan etika bermedia sosial di luar negeri.
“Bak fondasi rumah yang kokoh, kemampuan bermedsos masyarakat Indonesia di kancah internasional tidak diragukan. Namun, lupa dampak yang dapat memicu konflik,” ujarnya pada Kamis, 24 Juli 2025.
“Bagaimana diskriminasi berkembang bisa dipicu oleh minoritas yang ugal-ugalan,” ia menambahkan.
Dalam pandangan Arum, KBRI seharusnya tidak tinggal diam. Literasi digital bagi WNI di Jepang bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Interaksi di dunia maya, jika tak dikelola dengan bijak, bisa berdampak besar: dari kekerasan berbasis ras, stigma, hingga mengubur mimpi para migran yang tengah mengadu nasib.
“Kejadian ini bisa berdampak pada pekerja migran Indonesia yang ingin mencari rezeki di Jepang. Tidak hanya itu, mereka juga resah dengan isu tersebut,” tegas Arum.
Ia berharap, KBRI di Jepang tidak menyikapi kasus seperti ini dengan sikap masa bodoh. “Etika digital adalah kebutuhan bersama yang harus dijaga. Jangan sampai ini menjangkiti banyak WNI di luar negeri lainnya,” terangnya.
Kasus ini memperlihatkan satu hal penting: media sosial bisa menjadi ruang ekspresi, tapi juga mudah berubah menjadi ruang konsekuensi. Terutama bagi yang hidup di tanah orang.
Editor : Rochman Arief