Setiap hari kita melintasinya. Jalan raya simbol peradaban modern, namun juga menjadi salah satu penyebab kematian paling keji di Indonesia. Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang tahun 2024 terjadi 1,15 juta kasus kecelakaan lalu lintas, merenggut 27.000 nyawa. Artinya, 3–4 orang meninggal setiap jam hanya karena berada di jalan raya. Angka ini seharusnya cukup untuk mengguncang kesadaran publik. Namun ironisnya, jalan raya tetap kita perlakukan seperti ajang balap, bukan ruang hidup bersama.
Polanya bisa ditebak, brutal, tidak peduli keselamatan orang lain, dan sangat egois. Jalan menjadi arena adu nyali, bukan tempat berbagi ruang. Ini bukan hanya masalah infrastruktur tapi krisis budaya berkendara.
Masuk Terburuk
Masalah serupa juga terjadi di negara-negara berkembang lainnya. Misalnya, India, pada 2022 mencatat 150.000 lebih kematian akibat kecelakaan lalu lintas, menjadikannya salah satu yang tertinggi di dunia. Sementara di Indonesia, dengan 220.647 kasus kecelakaan pada 2024, kita menjadi salah satu negara dengan korban lalu lintas tertinggi di Asia Tenggara.
Bandingkan dengan Jepang, negara dengan volume kendaraan sangat tinggi. Pada 2023, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas kurang dari 3.000 orang. Bukan karena mereka lebih hebat tapi karena mereka lebih sadar, lebih patuh aturan dan menghargai hidup. Kuncinya, edukasi dini, penegakan hukum tanpa kompromi dan budaya malu bila melanggar aturan.
Di Jawa Timur saja, angka kecelakaan mencapai 27.775 kasus sepanjang 2024. Sebanyak 5.091 orang meninggal dunia, sementara korban luka berat mencapai 412 orang, luka ringan sebanyak 38.436 orang.
Mojokerto sebagai bagian dari lanskap ini menunjukkan gejala serupa. Satlantas Polres Mojokerto Kota mencatat 357 kasus kecelakaan pada 2024, sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya (371 kasus). Namun, penurunan angka ini tidak serta-merta menunjukkan keberhasilan karena setiap kecelakaan adalah tragedi yang menyisakan luka dalam, baik fisik maupun psikologis.
Edukasi Penyadaran
Melawan arus ini, Satlantas Polres Mojokerto menempuh jalan edukasi. Dalam Operasi Patuh Semeru 2025, mereka menggulirkan program "Polantas Menyapa" yang menyasar komunitas ojek online (ojol) di Mojosari.
Sebanyak 20 pengemudi ojol diberi pemahaman mendalam tentang 8 pelanggaran lalu lintas prioritas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas usia, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, hingga berkendara dalam keadaan mabuk.
AKP Ridho Rinaldo Harahap, Kasat Lantas Polres Mojokerto, menekankan pentingnya tanggung jawab ganda para pengemudi ojol, keselamatan pribadi dan penumpang. Ia menyampaikan dengan jelas, "Tertib berlalu lintas adalah kunci pencegahan kecelakaan."
Langkah ini patut diapresiasi dan diperluas cakupannya. Edukasi bukan hanya tugas polisi tapi juga keluarga, sekolah dan komunitas. Karena budaya sadar lalu lintas tidak tumbuh dalam semalam tapi dibangun dari keteladanan dan pembiasaan.
Butuh Revolusi
Sudah saatnya kita berhenti memandang jalan sebagai ruang milik pribadi. Jalan raya adalah ruang sosial yang harus diisi dengan etika dan kepedulian. Penegakan hukum penting tapi tidak cukup. Harus ada revolusi kesadaran kolektif bahwa keselamatan bukan pilihan tapi kewajiban.
Indonesia tidak kekurangan rambu tapi kekurangan malu. Kita tidak kekurangan undang-undang tapi kekurangan kepatuhan. Dan sayangnya, kita terlalu terbiasa menganggap kecelakaan sebagai nasib buruk bukan akibat dari kebodohan dan egoisme pengendara.
Jalan raya bukan sekadar aspal dan marka. Ia adalah cermin kualitas manusia yang melintasi. Jika pengendaranya tak peduli maka jalan akan terus jadi pembunuh berdarah dingin. Dan, di balik setiap kecelakaan selalu ada keluarga yang kehilangan dan air mata yang berderai.
Penulis : Rokimdakas
Wartawan & Penulis
Kanal Kolom adalah halaman khusus layanan bagi masyarakat umum, Politikus, pengamat, mahasiswa, pengusaha, organisasi serta lainnya untuk menulis berita lepas.
Redaksi Jatimkini.com tidak bertanggungjawab atas tulisan tersebut
Editor : Redaksi