JatimKini
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur membuat kebijakan layanan penukaran uang secara drive thru dengan mengutamakan antrean bagi masyarakat yang telah mendaftar secara online.
Kepala BI Jatim, Budi Hanoto mengatakan, menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444H, 25 Maret 2023, BI telah meluncurkan sejumlah layanan penukaran uang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui Kick Off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2023. Salah satu layanan penukaran yang difasilitasi Bank Indonesia bersama perbankan adalah mekanisme layanan penukaran uang tanpa turun dari kendaraan (drive thru).
"Layanan drive thru penukaran uang dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu di halaman Kantor Perwakilan BI Jatim selama Ramadhan dari 25 Maret 16 April 2023, katanya dikutip dalam keterangan pers, Kamis (30/3/3023).
Dia mengatakan, antusiasme masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang secara drive thru sangat tinggi sehingga BI memberlakukan kebijakan prioritas utama bagi pendaftar online sebanyak 75% kuotanya. Diharapkan kebijakan dapat membuat masyarakat lebih nyaman dan aman dalam melakukan penukaran uang.
Berdasarkan evaluasi minggu pertama, kami memutuskan untuk menyesuaikan mekanisme layanan drive thru penukaran uang pada periode 1-2 April 2023 dengan mengutamakan calon penukar yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR dengan alamathttps://pintar.bi.go.iddengan kuota sebanyak 75% dari total layanan per hari.
Namun kuota penukaran yang sebelumnya disiapkan sebanyak 2.000 paket per hari saat ini ditambah hingga 25% menjadi 2.500 penukar per hari, imbuhnya.
Dia menjelaskan masyarakat yang telah mendaftar secara online nantinya akan diminta membawa print out / screenshoot bukti pemesanan disertai dengan KTP Asli penukar.
Pemesanan melalui PINTAR dapat dilakukan H-2 dari tanggal layanan drive thru di setiap minggunya sepanjang kuota masih tersedia. Sebagai contoh, untuk layanan drive thru penukaran uang tanggal 1 April 2023, pemesanan melalui aplikasi PINTAR baru dapat diakses sejak Kamis, 30 Maret 2023 pukul 09.00 WIB.
Budi menambahkan, dalam hal penukar menerima titipan dari penukar lain, dibatasi maksimal 3 (tiga) bukti pemesanan dan dapat menunjukkan KTP Asli penukar yang menitip dan layanan drive thru Penukaran Uang menerima penukaran baik secara tunai maupun non tunai menggunakan QRIS.
"Masyarakat yang tidak memperoleh kuota penukaran melalui aplikasi PINTAR, tetap akan dilayani namun dengan kuota penukaran yang terbatas atau masyarakat dapat mencoba pemesanan PINTAR periode minggu berikutnya, imbuhnya.
Editor : Redaksi