x
x

Trunojoyo Law Firm Soroti Kinerja Polres Bangkalan Terkait Kasus Malpraktik di Puskesmas Kedungdung

JATIMKINI.COM, Lebih dari satu tahun berlalu sejak dilaporkannya dugaan malpraktik dalam proses persalinan yang menyebabkan tubuh bayi terputus dan kepala tertinggal di rahim sang ibu, penanganan kasus ini belum menunjukkan kejelasan hukum.

Peristiwa tragis itu terjadi di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Maret 2024. Hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Pada 2 Juni 2025, pihak keluarga korban bersama penasihat hukum dari Trunojoyo Law Firm Sampang dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LASBANDRA mendatangi Mapolres Bangkalan. Mereka menyampaikan kekecewaan atas lambannya proses penyidikan yang dinilai tidak transparan dan tidak profesional.

“Kami hanya menerima dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), masing-masing pada 10 Juni 2024 dan 10 Mei 2025. Kalau memang ada empat, tunjukkan siapa yang menerima dan kapan. Jangan bohongi kami,” tegas Suhaili, salah satu anggota keluarga korban.

Barry Dwi Pranata, anggota Trunojoyo Law Firm Sampang atau penasihat hukum keluarga korban menilai sikap penyidik Satreskrim Polres Bangkalan menunjukkan indikasi pengabaian terhadap hak-hak korban. Ia menyoroti bahwa permintaan rekomendasi kepada Majelis Disiplin Profesi (MDP) baru dilayangkan pada 9 Mei 2025, padahal laporan awal sudah dibuat sejak 4 Maret 2024.

“Ini sungguh janggal. Kasus kematian bayi ini seharusnya menjadi prioritas. Apalagi alasan menunggu rekomendasi MDP tidak memiliki dasar hukum yang kuat, karena Pasal 84 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan tidak mensyaratkan hal tersebut,” ujarnya. Sabtu, (7/6/2025L

Ia juga menyebut bahwa setelah LSM LASBANDRA mengirimkan surat klarifikasi ke kepolisian, baru muncul surat perintah penyidikan lanjutan (sprindik baru). Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa penyidikan berjalan hanya setelah mendapat tekanan eksternal.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan hukum agar rasa keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Risna Wijayati saat dikonfirmasi via WhatsApp belum merespon, hingga berita ini diterbitkan.( CR 03 )

Berita Terbaru
Selasa, 08 Jul 2025 19:58 WIB

Kadin Jatim Sebut Tarif Impor AS 32% Justru Bikin Peluang Besar Ekspor Tekstil

JATIMKINI.COM, Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap produk dari berbagai negara Asia menciptakan
Selasa, 08 Jul 2025 18:06 WIB

Problem Pendidikan, SDN Sepi Peminat

Di tengah mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045, negeri ini justru dihantui fenomena penuh tanda tanya, mengapa Sekolah Dasar Negeri makin ditinggalkan
Selasa, 08 Jul 2025 16:21 WIB

PLN Elektrifikasi 21 Ribu Petani Buah Naga di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Kerakyatan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan melalui program electrifyin
Selasa, 08 Jul 2025 15:37 WIB

Frank & co., Hadirkan Kemewahan Intim di Tengah Kota Surabaya

Frank & co., membuka gerai kelima di Surabaya, yang mengusung berlian dengan konsep perpaduan keintiman dan kemewahan menyatu.
Selasa, 08 Jul 2025 14:35 WIB

Pelatihan SDM Jadi Kunci TPS Tingkatkan Kinerja Terminal

TPS menjawab tantangan tata kelola pelabuhan melalui pelatihan SDM guna mendorong transformasi terminal bertaraf internasional.
Selasa, 08 Jul 2025 13:17 WIB

Kelompok Mahasiswa 96 UPN Veteran Dampingi RW 5 Pilang Makmur. Tujuaannya Ini

Guna menyiapkan kegiatan Lomba Kelurahan Berseri tingkat Kota Surabaya kelompok mahasiwa KKN 96 Universitas Pembanguna Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur