JATIMKINI.COM, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggencarkan operasi penertiban juru parkir (jukir) di sejumlah toko modern selama dua hari, 27-28 Mei 2025. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya penertiban jukir liar yang tidak memiliki izin.
Dalam operasi di hari kedua, Dishub Surabaya menerjunkan dua tim. Tim pertama menyisir kawasan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Wiyung dan Gunungsari. Sedangkan tim kedua menggelar penertiban di kawasan Jemursari, Prapen, dan Tenggilis.
“Hasilnya sembilan jukir liar kami amankan, selanjutnya akan diproses pihak Polrestabes Surabaya,” kata Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Rabu (28/5/2025).
Trio menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus menertibkan jukir liar yang meresahkan masyarakat. Terlebih, di toko modern yang sudah bertuliskan bebas parkir atau gratis, tapi masih memungut tarif dengan dalih bantuan sosial.
“Kami akan terus mengamankan semua oknum jukir liar di Kota Surabaya, untuk selanjutnya akan diberikan pembinaan secara rutin supaya ada efek jera,” ia menambahkan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menambahkan, penertiban jukir liar di toko modern akan terus digelar.
“Kami (Dishub Surabaya) telah mengamankan 11 jukir selama dua hari, dan selanjutnya kami tindak sesuai Peraturan Daerah (Perda),” ujar Jeane.
Mantan atlet karate nasional ini menjelaskan bahwa operasi gabungan ini didukung tim gabungan yang terdiri atas Komando Garnisn Tetap (Kogartap) III, Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya.
Fokus penertiban kali ini adalah jukir liar yang berada di toko modern yang dimiliki pihak swasta. Dalam hal ini investor telah membayar pajak parkir, sebagai salah satu fasilitas untuk pelanggan.
“Di toko modern itu sudah jelas tertulis ‘parkir gratis’. Namun, masih ada jukir liar yang menarik biaya parkir. Jukir-jukir liar inilah yang kami amankan,” ia menegaskan.
Operasi ini dilakukan tak lepas dari banyak pengaduan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Surabaya, maupun media sosial. Hal ini tak lepas dari ketakutan pemilik usaha menegur oknum jukir liar.
Editor : Rochman Arief