Reporter : Peni Widarti
JATIMKINI.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama dengan Pemkab Lamongan pada 4 Maret 2025 telah melaksanakan penandatanganan MoU Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antara Pemkab Lamongan dengan Bank Jatim Cabang Lamongan guna meningkatkan pelayanan.
Selain itu, Pemkab Lamongan dan Bank Jatim melakukan penandatanganan Pakta Integritas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Lamongan, serta penyerahan CSR berupa revitalisasi Alon – Alon kepada Pemkab Lamongan.
Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim Zulhelfi Abidin menjelaskan, Bank Jatim merupakan banknya masyarakat Jawa Timur yang tidak hanya fokus dalam meningkatkan bisnisnya. Melainkan kami juga mengejar nilai yang bermanfaat kepada masyarakat.
”Seperti yang kita lakukan bersama saat ini yaitu penyerahan CSR Bank Jatim Peduli berupa revitalisasi Alon – Alon Lamongan. Sudah menjadi kewajiban kami untuk selalu bersinergi membangun dan mendorong perekonomian daerah di Jawa Timur. Semoga apa yang kami lakukan ini bisa bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam rilis, Jumat (7/3/2025).
Adapun revitalisasi tersebut mencakup penambahan lampu pijar, kursi taman, playground, dan masih banyak lagi.
“Kami harap dengan adanya revitalisasi Alon-Alon Lamongan ini dapat memperindah tampilan alon-alon sebagai ruang publik sekaligus wajah kota, menambah kenyamanan masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Lamongan mengingat di sekitar Alon - Alon banyak pedagang kaki lima dan UMKM,” paparnya.
Terkait ETPD dan TP2DD, menurut Zulhelfi, digitalisasi pajak dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Maka dari itu, dalam kesempatan tersebut, Pemkab Lamongan bersama Bank Jatim juga melaksanakan high level meeting.
”Pemenuhan kebutuhan masyarakat menuntut Bank Jatim untuk terus berinovasi memberikan kemudahan layanan, seperti m-banking, penggunaan QRIS, dan termasuk ETPD. Tujuannya adalah untuk mewujudkan perluasan less cash society dan keuangan inklusif,” tambahnya.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerangkan, penggunaan ETPD akan memberikan kemudahan dalam administrasi. Sebab, validasi pajak, prosedur pelaporan, dan pembayaran dilakukan secara digital melalui QRIS, mobile banking, hingga virtual account. Hal tersebut ditujukan sebagai upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.
“Pembayaran pajak secara digital sejatinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan menggunakan elektronifikasi akan mengurangi transaksi dari tangan ke tangan. Dengan ini pembayaran langsung tercatat dengan baik, bisa dianalisis, dan diimplementasi secara cepat, akurat, dan akuntabel,” tuturnya.
Editor : Peni Widarti