Reporter : Peni Widarti
JATIMKINI.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyebut bisnis Kelompok Usaha Bank (KUB) oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan menjadi game changer untuk menguatkan fondasi perbankan di masa depan.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2024 di Surabaya, Rabu (11/12/2024), Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan bahwa OJK telah meluncurkan roadmap untuk BPD 2024 – 2027 guna mentransformasi BPD seluruh Indonesia menjadi institusi bank yang berdaya saing tinggi dan kuat serta berkonstribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, salah satunya melalui aksi korporasi penyertaan modal KUB.
”KUB menjadi salah satu game changer untuk memperkuat fondasi perbankan di Indonesia, khususnya untuk BPD, baik dari aspek permodalan maupun aspek business to business layaknya aksi korporasi pada umumnya. Partisipasi aktif perseroan dalam KUB ini memberikan positioning bahwa Bank Jatim memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi dengan BPD lain untuk tumbuh bersama,” ujarnya.
Ia memaparkan, hingga saat ini Bank Jatim telah melakukan proses KUB dengan 5 bank, di antaranya Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT.
Langkah itu semakin memperkuat positioning bahwa BJTM memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dari aspek fundamental untuk mengajak 5 BPD anggota KUB dalam memperkuat sinergi, efisiensi, dan daya saing lewat KUB. Dengan kolaborasi serta sinergitas yang kuat, bankjatim dan 5 BPD itu akan membangun pondasi keuangan yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional demi menuju visi bankjatim sebagai BPD No. 1 di Indonesia.
”Strategi awal Bank Jatim dalam proses pembentukan KUB ini dilakukan dengan penyertaan modal lebih dari Rp300 miliar. Dengan menjadi perusahaan induk pada KUB, Bank Jatim akan menciptakan sinergi yang holistik mulai dari aspek modal, aspek bisnis dengan melakukan sinergitas bisnis, aspek keuangan dengan melakukan konsolidasi laporan keuangan, dan aspek pendukung lainnya seperti penguatan human capital serta teknologi,” ucap Busrul.
Adapun untuk Bank NTB Syariah, progressnya saat ini sedang dalam proses persiapan konsolidasi keuangan yang akan dilakukan pada Laporan Keuangan periode Desember 2024 serta akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi di bidang finansial, bisnis, dan support diantara kedua belah pihak.
Kemudian dengan Bank Lampung, Bank Jatim telah melakukan penandatangan Shareholder Agreement dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan penandatanganan Akta Kepatuhan pada 8 November 2024. Untuk saat ini, Bank Jatim tengah melakukan proses pemenuhan dokumen perijinan penyertaan modal dan KUB kepada OJK.
Dengan Bank Banten, Bank Jatim sedang melakukan proses due diligence pada bidang keuangan, perpajakan dan hukum serta teknologi informasi. Selain itu, Bank Jatim dan Bank Banten juga sedang dalam proses pembahasan Shareholder Agreement.
”Bank Banten sendiri telah melaksanakan RUPSLB pada 14 November 2024 terkait ijin KUB antara Bank Jatim dan Bank Banten,” imbuh Busrul.
Ia menambahkan, untuk tahapan penjajakan dengan Bank NTT, telah dilakukan penandatanganan MoU dan NDA pada 5 November 2024. Selanjutnya Perseroan sedang berproses melakukan kajian terhadap Bank NTT melalui pihak konsultan independen. Dalam pemenuhan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Perseroan juga telah melakukan komunikasi dan penjajakan kerjasama terkait sinergitas bisnis produk dan jasa perbankan.
”Dalam RUPSLB 2024 ini, semua pihak telah menyetujui untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar maksimal Rp100 miliar dan kepada Bank NTT sebesar Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar,” tambah Busrul.
Editor : Peni Widarti