Reporter : Redaksi
JATIMKINI.COM, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya menyelenggarakan Kajian Publik dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
Perhalatan yang bertajuk "Mengingat Sejarah, Menggerakkan Aksi: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sebagai Momentum Perubahan” yang diselenggarakan pada Jum'at (29/11/2024) di Kampung Mahasiswa PJE, Malang kemarin.
"Setiap manusia harus memahami bahwa segala bentuk kekerasan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) , setiap manusia harus terus memahami terhadap berbagai bentuk kekerasan yang ada, setiap manusia harus melakukan ‘gerakan’ dalam merubah kondisi dan memberikan kesadaran secara mayoritas," ungkap Kepala Prodi Sosiologi FISIP UMM, Luluk Dwi Kumalasari dalam keterangan resminya pada Jatimkini.com, Sabtu (30/11/2024)
Luluk Dwi juga menjelaskan, bahwa saat ini isu-isu kekerasan dimana secara konsep kekerasan tidak hanya berbentuk fisik namun juga terdapat bentuk lainnya.
“Ada beberapa hal yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan, seperti kekerasan langsung yang mana terlihat dan jelas, kemudian kekerasan struktural yang mana terjadi karena adanya sistem sosial, ekonomi yang membentuknya, dan juga ada kekerasan secara kultural yang mana mengacu pada aspek budaya, kultur dan ideologi yang membentuk," jelasnya.
Luluk Dwi Kumalasari memberi pesan singkat kepada peserta yang notabene merupakan kader-kader IMM se Malang Raya.
“Segala bentuk ketidakadilan dan kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM dan perlawanan terhadapnya adalah kewajiban bagi setiap kader IMM," tegas wanita ini.
Sementara itu, pegiat isu perempuan
Miri Pariyas menambahkan, bahwa saat ini banyak kasus terkait kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di area malang.
“Saat ini banyak sekali terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan tidak hanya di lingkup masyarakat namun juga di lingkup kampus dan sekolah," katanya.
Ia menegaskan pula, bahwa seorang aktivis tidak hanya mengkritik permasalahan tersebut, namun juga harus mampu menyikapi hal tersebut bahkan juga diharapkan mampu menanggapi isu kekerasan sebagai langkah awal untuk mengurangi permasalahan kekerasan.
"Selain itu, banyak juga kasus kekerasan yang terjadi tidak hanya pada perempuan namun juga pada laki-laki," ujarnya
Sehingga pula kata dia, kekerasan juga dianggap seolah sebagai budaya di negara kita. Bahkan sangat dianggap hal biasa bagi masyarakat dan cenderung tidak terlalu dipedulikan. Mengingat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi membuat banyaknya peraturan yang dibuat untuk mengurangi tindakan tersebut.
"Namun meskipun masih banyak peraturan yang telah dibuat nyatanya masih banyak kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat," pungkasnya
Editor : Ali Topan