Reporter : Peni Widarti
JATIMKINI.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan BPD di Indonesia yang kali ini dilakukan bersama Bank NTT.
Sebelumnya bank berkode saham BJTM itu melakukan kerja sama KUB dengan beberapa BPD seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten.
Penguatan bisnis KUB dengan Bank NTT tersebut telah ditandai dengan penandatanganan MoU tentang Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 pada Selasa (5/11/2024) di kantor pusat Bank NTT.
Pada kesempatan itu, Bank Jatim dan Bank NTT juga meneken Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement (NDA) tentang Pertukaran Informasi Dalam Rangka Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengatakan Bank Jatim selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan sesama BPD dalam kerangka KUB. Melalui KUB, Bank Jatim ingin mendorong industri BPD agar dapat berjalan bersama sebagai suatu grup keuangan yang besar dan kuat.
”Kami berkomitmen untuk terus melakukan sinergi demi mendukung pertumbuhan bisnis dan sekaligus mengembangkan sektor potensial di daerah. Sehingga ke depannya hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah setempat,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (6/11/2024)
Ia memaparkan, Bank NTT merupakan bank ke empat yang menjalin komitmen dengan Bank Jatim. Setelah penandatanganan MoU dan NDA tersebut, secara paralel Bank Jatim akan melakukan kajian studi kelayakan dan permohonan izin KUB melalui RUPS serta dilanjutkan dengan mempersiapkan perjanjian-perjanjian yang akan ditandatangani terkait KUB ini.
Sinergi perbankan juga akan dilakukan secara paralel dengan Bank NTT, seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pembiayaan kredit, hingga pengembangan layanan digital.
Busrul menambahkan, berbagai sinergi dan inisiasi kerja sama lainnya sebenarnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan dengan segera tanpa menunggu KUB efektif terlebih dahulu sehingga dampak positif sinergi dapat dirasakan segera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Bank Jatim siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis, termasuk berbagai aksi korporasi permodalan,’’ ujarnya.
Hal tersebut didukung oleh kinerja Bank Jatim yang moncer. Tercatat hingga kuartal III/2024, nilai asset BJTM mencapai Rp106,63 triliun, dengan penyaluran kredit mencapai Rp62,19 triliun atau naik 20,13% (YoY).
“Partisipasi aktif Bank Jatim dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning bahwa perseroan memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi bersama BPD yang lain,” imbuhnya.
Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing mengatakan KUB ini merupakan sinergi dan kolaborasi. Ia berharap manfaat KUB tidak hanya dalam hal melakukan penyertaan modal dan meningkatkan aset secara anorganik, tetapi juga dapat meningkatkan sinergitas bisnis di berbagai lini.
“Seperti sumber daya infrastruktur dan pengembangan skill and knowledge sehingga dapat meningkatkan kinerja Bank NTT dan sekaligus memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat NTT,” tambahnya.
Editor : Peni Widarti