Dalam setiap Pemilihan Umum, termasuk Pilkada, rancangan anggaran sering kali mencantumkan alokasi dana untuk publikasi. Dana ini diperuntukkan bagi berbagai elemen media, baik biro iklan maupun pers.
Di dalam struktur pengelolaan media sendiri terdapat dua bagian utama, yaitu redaksi dan manajemen. Momen Pilkada menjadi kesempatan bagi pihak manajemen untuk memanfaatkan anggaran publikasi ini guna menjalin hubungan timbal balik dengan para kandidat, dimana pemberitaan tentang mereka diharap bisa memberikan dampak positif.
Namun redaksi memiliki tanggung jawab untuk menjaga prinsip jurnalistik yang berimbang. Pemberitaan tidak boleh hanya terfokus pada satu kandidat melainkan harus mencakup semua kandidat yang terlibat dalam kontestasi.
Setiap kandidat harus mendapatkan porsi yang setara dalam hal liputan dengan penekanan pada program-program yang ditawarkan kepada masyarakat. Melalui pola pemberitaan seperti ini, media tidak hanya menghindari praktik 'black campaign' tetapi juga berkontribusi pada proses pendidikan politik bagi masyarakat.
Dengan memberikan informasi yang akurat dan adil media membantu masyarakat dalam membuat keputusan yang tepat ketika menentukan siapa yang layak dipilih untuk menjadi pemimpin.
Pemberitaan yang edukatif dan informatif inilah yang menjadi kunci bagi media untuk berperan positif dalam Pilkada, memastikan setiap calon diulas berdasarkan program dan agenda yang mereka perjuangkan, bukan sekadar mengudar popularitas apalagi kampanye negatif.
Penulis : Rokimdakas
Kanal Kolom adalah halaman khusus layanan bagi masyarakat untuk menulis berita lepas.
Redaksi Jatimkini.com tidak bertanggungjawab atas tulisan tersebut
Editor : Redaksi