x
x

Pengurus PWI Hasil KLB Siap Rebut Gedung PWI Pusat. Ini Alasannya..

Rabu, 18 Sep 2024 17:31 WIB

Reporter : Ali Topan

JATIMKINI.COM, Mantan Ketua Umum PWI Pusat  periode 2018-2023, Atal S Depari secara tegas mengatakan, bahwa hasil Rapat pleno perdana pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI digelar di Jakarta, Rabu (18/9/2024) kemarin dinyatakan sah dan legal serta sesuai konstitusi PD PRT PWI.

"Kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah,  legal dan sesuai konstitusi PD PRT PWI. Ayo segera kita tempati kantor PWI di lantai 4 Dewan Pers. Saya siap bersama-sama dengan pengurus PWI hasil KLB untuk menempati kantor PWI Pusat. Merdeka.." tegas  Atal menanggapi hasil KLB perdana pengurus PWI Pusat

Hal senada juga diungkapkan, Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang bahwa hasil KLB perdana pengerusan PWI Pusat ada 10 keputusan yang dihasilkan. Paling penting antara lain segera menempati kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers sebagaimana disarankan oleh Dewan Penasehat PWI Tribuana Said, Atal S Depari dan anggota DK PWI Banjar Chairuddin.

"Pengurus PWI Provinsi yang sah dan legal adalah hasil konferensi provinsi. Abaikan saja PWI plt-plt yang bukan hasil konferprov. Semuanya PWI plt-plt tidak sah dan ilegal. Tak perlu ditanggapi," ucap Zulmansyah.

Menurutnya agenda KLB PWI Pusat Itu bertepatan setelah sebulan KLB PWI diselenggarakan pada 18 Agustus lalu.

"Agenda pertama dan utama adalah silaturahmi dan perkenalan antar- pengurus yang diamanahkan formatur hasil KLB PWI sisa masa bakti 2023 - 2028," kata r Zulmansyah Sekedang dalam keterangan resminya di Jakarta.

Bahkan kata Zulmansyah , Rapat pleno PWI Pusat juga menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 tetap diselenggarakan di Provinsi Riau sesuai hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada HPN 2024 lalu. Karena itu, PWI Provinsi Riau diamanahkan tetap berkomunikasi dengan pemerintah dan mitra di daerah.

Sementara untuk pengurus PWI Provinsi yang belum dilantik, seperti PWI DKI Jakarta, PWI Sumatera Barat dan PWI Papua Barat Daya, Zulmansyah menyatakan, segera menetapkan tanggal pelantikan untuk dikukuhkan dan dilantik PWI Pusat.

"Pengurus PWI Provinsi yang sah dan legal adalah hasil konferensi provinsi. Abaikan saja PWI plt-plt yang bukan hasil konferprov. Semuanya PWI plt-plt tidak sah dan ilegal. Tak perlu ditanggapi," sambung Zulmansyah.

Begitu pun soal UKW mandiri sebut dia, yang akan diselenggarakan PWI Jabar, PWI Jatim dan PWI Jateng, diminta segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat nantinya.

Disisi lain, Ketua Dewan Penasihat, Ilham Bintang mengingatkan agar kepengurusan baru PWI Pusat agar menjaga etika, moralitas dan integritas profesi.

"Jangan sampai kasus cash back berulang. Buat malu PWI se-Indonesia. Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai KEJ dan KPW PWI," tegas Ilham Bintang.

Secara defakto, PWI hasil KLB sudah mendapatkan pengakuan dari lembaga negara dan kementerian negara. Apalagi aktanya sudah terbit. Karena itu semua kegiatan seperti UKW, SJI, pelantikan pengurus dan perpanjangan KTA PWI segera dilakukan.

"Soal AHU dari kementerian Hukum dan HAM, tinggal menunggu waktu saja. Pada saatnya nanti Insyaa Allah akan kita dapatkan," pungkas Ilham

Seperti diketahui, rapat pleno perdana pengurus PWI Pusat hasil KLB yang digelar di Jakarta kemari dihadari langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Wakil Timbo Siahaan beserta jajaran, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang dan Wakil Ketua Atal S Depari beserta jajaran, Ketua Dewan Pakar Dhimam Abror dan Sekretaris Nurjaman Mochtar beserta jajaran.

Selain itu juga hadir pengurus harian hadir Ketum PWI Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto. Juga hadir ketua-kedua bidang, ketua-ketua komisi, ketua-ketua departemen dan para direktur program.

Editor : Ali Topan

LAINNYA