x
x

Booming Lansia, Minim Panti Jompo

Menua itu kepastian bagi setiap orang namun perawatan yang memadai  menjadi tanda tanya. Berdasar data, 29 juta penduduk Indonesia merupakan lansia miskin. Mereka dianggap menjadi beban karena keluarganya masih terikat tanggung jawab pekerjaan. Sementara kapasitas panti jompo terbatas belum mencukupi kebutuhan. Diprediksi, Indonesia menghadapi masalah serius terkait lansia dan panti jompo.

Meski diberitakan taraf hidup masyarakat meningkat dan angka kemiskinan menurun, masalah kesejahteraan sosial tetap menjadi tantangan besar. Indonesia saat ini menghadapi fase ageing population, di mana proporsi penduduk lanjut usia semakin meningkat. Menurut Sensus Penduduk Indonesia 2023, hampir 12 persen atau sekitar 29 juta penduduk Indonesia termasuk dalam kategori lansia.

Sebagian besar lansia tidak memiliki penghasilan tetap dan hanya sedikit yang memiliki pendapatan tambahan, seperti tabungan atau pensiun, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Fenomena ini menjadi persoalan serius bagi pemerintah, terutama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045, bersamaan dengan seabad kemerdekaan Republik Indonesia.

Perhatian pemerintah lebih condong pada anak terlantar dan anak putus sekolah. Sedang di negara-negara sejahtera memberikan perhatian pada lansia yang tidak lagi produktif.

Dinamika ekonomi yang tidak stabil menjadi tantangan bagi keluarga muda untuk mencapai kemapanan. Dalam kondisi ini, keberadaan orang tua berusia lanjut sering kali menjadi permasalahan tersendiri. Kondisi kesehatan lansia yang sering terganggu menambah beban keluarga, terutama ketika perawatan diperlukan.

Dengan prediksi sepertiga dari seluruh penduduk Indonesia berusia di atas 60 tahun, jutaan orang rentan terhadap kemiskinan di usia lanjut. Jumlah panti jompo di bawah kementerian sosial sangat terbatas, begitu pula dengan panti jompo yang didirikan oleh yayasan swasta. Kapasitas yang ada belum mencukupi untuk menampung lansia yang membutuhkan perawatan.

Di atas politik dan agama adalah kemanusiaan. Pemerintah di masa mendatang, terutama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka, diharapkan bisa  mengemban amanah UUD 1945 Pasal 34 ayat 1, yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar - serta lansia. Ini masalah kemanusiaan yang mendesak.

Penulis : Rokimdakas

Kanal Kolom adalah halaman khusus layanan bagi masyarakat untuk menulis berita lepas.

Redaksi Jatimkini.com tidak bertanggungjawab atas tulisan tersebut

Berita Terbaru
Selasa, 08 Jul 2025 19:58 WIB

Kadin Jatim Sebut Tarif Impor AS 32% Justru Bikin Peluang Besar Ekspor Tekstil

JATIMKINI.COM, Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap produk dari berbagai negara Asia menciptakan
Selasa, 08 Jul 2025 18:06 WIB

Problem Pendidikan, SDN Sepi Peminat

Di tengah mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045, negeri ini justru dihantui fenomena penuh tanda tanya, mengapa Sekolah Dasar Negeri makin ditinggalkan
Selasa, 08 Jul 2025 16:21 WIB

PLN Elektrifikasi 21 Ribu Petani Buah Naga di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Kerakyatan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan melalui program electrifyin
Selasa, 08 Jul 2025 15:37 WIB

Frank & co., Hadirkan Kemewahan Intim di Tengah Kota Surabaya

Frank & co., membuka gerai kelima di Surabaya, yang mengusung berlian dengan konsep perpaduan keintiman dan kemewahan menyatu.
Selasa, 08 Jul 2025 14:35 WIB

Pelatihan SDM Jadi Kunci TPS Tingkatkan Kinerja Terminal

TPS menjawab tantangan tata kelola pelabuhan melalui pelatihan SDM guna mendorong transformasi terminal bertaraf internasional.
Selasa, 08 Jul 2025 13:17 WIB

Kelompok Mahasiswa 96 UPN Veteran Dampingi RW 5 Pilang Makmur. Tujuaannya Ini

Guna menyiapkan kegiatan Lomba Kelurahan Berseri tingkat Kota Surabaya kelompok mahasiwa KKN 96 Universitas Pembanguna Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur