Reporter : Peni Widarti
JATIMKINI.COM, Fakultas Hukum Universitas Airlangga melalui bagian Hukum Tata Negara (HTN) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) di SMPN 1 Jiwan, Kabupaten Madiun dengan mengusung tema ‘Pendampingan tentang Hak Anak dalam Rangka Mencegah Perundungan (bullying) dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah’.
Dosen HTN Unair, Ekawestri Prajwalita Widiati menjelaskan, sosialisasi yang berlangsung selama 27 - 28 Agustus 2024 tersebut dilakukan untuk memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran bersama para guru mengenai pentingnya mencegah perundungan (bullying) dan kekerasan seksual.
“Lingkungan tempat tinggal memberikan pengaruh yang sangat besar bagi perilaku siswa di sekolah, sehingga guru menghadapi tantangan berat dalam menanamkan karakter yang baik dan kedisiplinan. Untuk itu, penyuluhan ini perlu dilakukan,” katanya, Jumat (6/9/2024).
Dia mengatakan dalam forum diskusi di hari pertama bersama guru dan siswa SPMN 1 Jiwan itu, HTN Unair memberikan metode pembelajaran yang tepat untuk mencegah perundungan (bullying) dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Sejumlah guru, bahkan menyampaikan situasi dan kendala terkait pencegahan bullying dan kekerasan seksual di SMPN 1 Jiwan.
“Dalam forum ini, menggarisbawahi beberapa situasi seperti karakteristik peserta didik yang mayoritas berlatih bela diri di padepokan silat sebagaimana lazimnya Kabupaten Madiun yang terkenal sebagai kota pendekar, di mana hal ini sesungguhnya adalah aktivitas yang positif namun juga berpotensi mencetus tindak kekerasan. Untuk itu perguruan silat sangat penting dilibatkan dalam mencegah perundungan,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, para guru membandingkan model penanaman kedisiplinan dahulu dengan sekarang yang beberapa masih relevan dan sudah tidak lagi relevan.
Adapun praktik baik yang telah dilakukan oleh para guru SMPN 1 Jiwan di antaranya adalah digunakannya berbagai pendekatan dalam menangani siswa yang bermasalah, misalnya mengarahkan siswa ke kegiatan silat untuk prestasi, menerapkan metode belajar yang variatif, serta aktif menjalin komunikasi dengan orang tua dan pihak perguruan silat ketika terjadi konflik.
“Bahwa tidak mungkin mengajarkan anti-kekerasan pada anak dengan menggunakan kekerasan, sehingga cara-cara lama yang mendisiplinkan dengan bentakan dan memukul walaupun klaim-nya untuk kebaikan, haruslah dihindari,” tambah Zendy Prameswari, Dosen HTN Unair.
Editor : Peni Widarti