x
x

Pengusaha Jatim Minta Beleid Logistik Halal Ditunda

Selasa, 20 Agu 2024 21:33 WIB

Reporter : Peni Widarti

JATIMKINI.COM, Pelaku usaha di Jawa Timur meminta kebijakan soal logistik halal yang sedianya akan diterapkan per Oktober 2024 agar ditunda mengingat para pengusaha masih belum siap.

Juru Bicara Forum Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak, Ayu Rahayu mengatakan kebijakan tersebut dinilai masih sulit untuk diterapkan. Apalagi sosialisasi juga masih belum maksimal dilakukan.

Menurutnya, sejauh ini banyak pengusaha yang tidak mengetahui adanya kewajiban sertifikasi halal untuk jasa logistik. Pengusaha sejauh ini hanya mengetahui sertifikasi halal hanya untuk produk saja sehingga penerapan logistik halal cukup mengagetkan pengusaha.

"Kalau sertifikasi halal pada produk itu sudah clear menjadi kewajiban pemilik barang, tapi yang menjadi konsen kami saat ini adalah keterkaitan dengan distribusi, sebab halal ternyata harus tertelusur mulai dari bahan, proses produksi, penyimpanan hingga rantai distribusi sampai ke konsumen, dan pelaku logistik mengalami kendala,” jelasnya, Senin (19/8/2024).

Ayu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Perdagangan Luar Negeri Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur ini melanjutkan, untuk perusahaan were housing diperkirakan masih dapat lebih mudah, sebab bisa membagi tempat yang dimiliki untuk produk halal dan untuk produk non halal. 

Namun, lanjutnya, akan sulit ketika kebijakan logistik halal itu harus dilakukan pada pemilahan karena ini juga terkait dengan penggunaan dan pengaturan kontainer, penataan kontainer di atas kapal dan lain sebagainya.

“Menurut azasnya tadi, semua harus tertelusur dengan detail dan ini cukup kompleks serta tidak mudah. Apalagi Oktober sudah berlaku, kami pasti panik," tambahnya.

Dengan adanya aturan, menurut Ayu, pemilik barang akan menuntut vendor-vendor yang terkait dengan pergudangan dan logistik hingga gudang di tempat tujuan, untuk bisa memenuhi aturan tersebut. 

“Pemilik barang sendiri kesulitan untuk mendapatkan vendor yang bisa mengakomodir keinginan tersebut, vendor logistik yang sudah clear mulai hulu hingga hilir masih sangat minim jumlahnya,” imbuhnya.

Ayu berharap dalam situasi dunia usaha yang sulit seperti ini, pengusaha tidak lagi dibebani dengan aturan yang memberatkan yang menyebabkan high cost economy.

"Saya tidak bisa membayangkan jika nanti jasa tracking dan shipping company belum siap dengan aturan ini dan mereka akhirnya memilih untuk tidak menerima pengiriman produk Mamin, maka pemilik cargo akan bisa apa," imbunya.

Wakil Ketua INSA Jatim, Dwi Agus menambahkan, logistik halal juga akan menyulitkan pengusaha transportasi laut. Sebab di dalam proses shipping terminologi, pemilik kapal harus mengetahui isi barang tersebut.

“Padahal sejauh ini kami tahunya itu di shipping instraction sehingga kami tidak tahu apakah barang yang kami muat itu halal atau tidak. Kalau ada aturan seperti itu, maka kami akan selektif dan membatasi terhadap produk yang kami terima. Misalnya kami tidak menerima cargo Mamin karena belum siap, kalau seperti itu pemilik cargo mamin mau berbuat apa?,” ucapnya.

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menambahkan, Kadin Jatim akan berkirim surat ke Presiden sebab pengusaha memerlukan aturan yang pasti yang bisa dijadikan rujukan. 

“Jika tidak dituangkan dalam aturan baku seperti Perpres maka pengunduran waktu pelaksanaan logistik halal tidak akan bisa dijadikan pegangan. Oknum APH akan tetap mendatangi. Untuk itu kami akan berkirim surat langsung ke presiden dan juga ke Kapolda Jatim agar menertibkan oknum yang tidak benar," ujarnya.

 

 

 

Editor : Peni Widarti

LAINNYA